Tersangka penyalahgunaan narkoba dan Barang bukti saat diamankan dimapolsek bangko

Diduga Pengedar Narkoba, Pemuda Dibekuk Jajaran Polsek Bangko

BAGAN SIAPIAPI, suaralira.com - Jajaran Polsek Bangko berhasil membekuk pemuda yang diduga pengedar dalam penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (11/10/2017) malam sekira pukul 18.30 wib di jalan Perniagaan ujung kelurahan Bagan hulu kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Riau.
 
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, menjelaskan penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan perniagaan ujung kelurahan Bagan hulu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
 
Berbekal info tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangko bergegas kelokasi dan berhasil mengamankan pemuda berinisial IW terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dikediamannya. 
 
Setelah IW diamankan,  sesuai proktap Tim Opsnal Polsek Bangko dibekali springas dan spirn geledah didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan isi rumah tersangka. 
 
Hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu bungkus plastik bening besar yang di duga berisi sabu, 3 bungkus palstik bening sedang yang di duga berisi sabu, 3 bungkus plastik bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu,1 set alat isap sabu yang terpasang kacang pirek berisikan sabu, 3 bungkus plastik bening yang di duga bekas sabu, 2 timbangan digital.
 
Kemudian 1 buah HP merk prince warna hijau,1 buah HP merk strowbery warna putih,7 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah sendok terbuat dari kertas, 2 buah sumbu obor terbuat dari kertas,1 buah jarum,1 buah batang lidi yang ujungnya di balut benang, 1 buah dompet warna hitam,3 bungkus plastik bening besar yang berisikan plastik bening kecil kosong,1 buah dompet warna hijau kombinasi hitam yang di dalamnya terdapat 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik,1 buah dompet warna coklat merk ND yang berisikan uang sebanyak Rp. 800.000, 4 buah mancis,1 buah gunting, Uang sejumlah Rp. 690.000 serta 1 buah celana panjang warna biru.
 
Saat di lakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui barang bukti yang di amankan tersebut merupakan miliknya dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.***(wrc)