Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Reny Hendrawati, saat memberikan arahan

Reny : TKK Harus Jaga Nama Baik Pemkot Bekasi

BEKASI (suaralira.com) - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Reny Hendrawati melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (07/12).

 

Datangnya Kepala BKPPD itu untuk memberikan pengarahan kepala puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang berada di lingkup Kecamatan Bantar Gebang.

 

Reny mengingatkan, agar TKK dapat mematuhi sejumlah aturan, agar terbiasa untuk disiplin dalam bekerja, serta memiliki rasa kesadaran tinggi dalam etos kerja.

 

"Seluruh pegawai yang sudah masuk dilingkup kerja Pemerintah Kota Bekasi harus mematuhi peraturan yang sudah tertuang di dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), seluruh peraturan sudah tertuang baik Perwal No 11 Tahun 2017 maupun Perwal No 42 Tahun 2017. Menjadi pegawai harus bisa taat pada aturan, semua harus diawali dengan kedisiplinan, komitmen, jujur, ikhlas, bisa jaga rahasia negara, lalu memiliki semangat dan memiliki rasa kesadaran dalam etos kerja," ungkap Reny. 

 

"Harus jaga nama baik Pemkot Bekasi, jangan sekali- kali terlibat penyalahgunaan narkoba, dan awas jangan pernah terlibat dengan pungli. Karena saya akan tindak tegas dan saya akan jatuhkan sanksi pemecatan," sambungnya.

 

Ia juga mengatakan, agar para TKK 2017 bisa mencintai bumi patriot dengan sepenuh hati didalam kehidupan bermasyarakat, maupun di lingkup pemerintahan. 

 

"Harus cinta sama Kota Bekasi dengan sepenuh hati, bukti cinta itu bisa dipraktikan dalam kehidupan bermasyarakat maupun di lingkungan pemerintahan," ujarnya.

 

(cr01/sl)