Puluhan Wartawan Ikuti Rakor Bawaslu Riau

Bawaslu Riau Panggil Wartawan dengan Sebutan 'Sahabat Bawaslu'

PEKANBARU, suaralira.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum melaksanakan rapat koordinasi tahapan pengawasan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden Tahun 2019 bersama wartawan. Dalam rakor yang diikuti puluhan wartawan cetak, online dan elektronik, Bawaslu Riau panggil wartawan dengan sebutan " Sahabat Bawaslu".

"Kita dari Bawaslu Riau sepakat bersama wartawan dengan sebutan 'sahabat bawaslu' bukan teman dan kawan. Sebutan sahabat wartawan ini berdasarkan surat edran Bawaslu pusat," kata ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, saat membuka Rapat Koordinasi Tahapan Pengawasan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 bersama wartawan, Jumat (22/12) di Hotel Gran Elite Pekanbaru.

"Pangilan Sahabat Bawaslu lebih enak didengar dari pada sebutan kawan dan teman. Sahabat merupakan orang yang bisa diajak duduk bersama baik suka dan duka", kata Rusidi. Selain itu ujarnya, pengunaan kata sebutan sahabat karena sahabat dinilai orang paling dekat baik secara sosial dan hati nurani. Maka pengunaan kata sahabat bagi wartawan terasa lebih dekat dari pada kata kawan dan teman.

Wartawan merupakan kelompok ilmiah yang mempunyai idealisme.  Bawaslu dan wartawan bisa bergenggam tangan dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pileg dan pilpres. "Media dan pers tidak terlepas dari pengawasan pemilu. Media merupakan informasi yang paling cepat di terima oleh Bawaslu," kata Rusidi Sementara Kasubag Teknis Administrasi Pelaporan Bawaslu Riau Nurasni SE mengatakan kegiatan rakor tahapan pengawasan pileg dan pilpres 2019 bersama wartawan sahabat bawaslu riau ini berjumlah 50 orang yang berasal dari media cetak, online dan elektronik. Rakor ini berlangsung dua hari, jumat (22/12) dan sabtu (23/12) di hotel Gran Elite Pekanbaru.

Rakor bersama wartawan ini, kata Nurasni sangat penting karena wartawan sering terlibat langsung dalam pengawasan pileg dan pilpres di lapangan. Rakor ini bertujuan untuk sinergisitas pengawas tahapan pileg dan pilpres antara bawaslu dan wartawan. Selain itu, untuk mengoptimalisasi pengawasan bagi wartawan dalam pemahaman tahapan pileg dan pilpres.