BANDUNG, suaralira.com - Memodifikasi kendaraan memang hal lumrah bagi penghobi otomotif. Banyak hasil karya mereka yang unik karena disentuh tangan-tangan kreatif.
Di Kota Bandung sendiri, foto tentang mobil yang dimodifikasi menjadi dua muka telah beredar. Disebut muka dua karena kepalanya dua, setirnya dua, kap depannya dua, ruang kabin depannya dua. Hal itu membuat yang melihatnya tak kan bisa membendakan mana bagian depan dan belakang.
Penampakan mobil tersebut tertangkap kamera sedang meluncur di Jalan Sukajadi depan Mapolsek Sukajadi, Bandung, Jawa Barat. Kontan, mobil itu pun diberhentikan polisi.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza membenarkan adanya mobil unik tersebut. Polisi telah menilang kendaraan itu.
"Kita sudah lakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Kita kenakan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan, Undang-Undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009," katanya, Selasa (16/1/2017).
"Dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk tidak dioperasionalkan sehari-hari," imbuh Agung. Ia juga menyebutkan, dari informasi yang di dapat, pemilik kendaraan tersebut sengaja memodifikasi sedan itu guna mengikuti kontes.
***Redaksi
Sumber : okezone news (abp)