JAKARTA, suaralira.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menerima laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui salah satu ormas terkait adanya dugaan korupsi di sejumlah SKPD pemerintahan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
KPK tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke KPK tentu dengan data yang valid. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum Kibar Indonesia, Hari Pudji Wahyunanto.
Dikatakan Hari, lembaganya siap meneruskan setiap aduan masyarakata tentang dugaan tindak pidana korupsi di daerah. "Semua laporan akan didalami kecukupan informasinya, lalu kami teruskan ke KPK bersama teman daerah" kata Hari. Sebagai Organisasi Massa pendukung pemerintahan Jokowi, tentu kami senang ketika ada pengawasan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan di daerah, lanjut Hari.
Terkait laporan yang disampaikan ke KPK, berhubungan dengan hasil laporan Badan Pemerikasan Keuangan tahun 2015 dan 2016. Kasus tersebut diduga melibatkan eksekutif dan legislative Tanjung Balai. Angin korupsi Tanjung Balai berhembus dan mulai terasa di Gedung Merah Putih lembaga anti rasuah di Kuningan.
Bau korupsi ini sudah lama diendus masyarakat, namun menurut sumber kami di Tanjung Balai, masyarakat tidak punya nyali untuk melaporkan karena aktivitas ini sudah mengakar dikroni penguasa. Kibar Indonesia telah menerima pengaduan masyarakat dan telah menyampaikan ke KPK (23/02/2018).
Salah satu kasus yang dilaporkan adalah pembangun Rumah Sakit dr.Tengku Mansyur senilai 3.550.000.000.- Pada penataan BKU Bendahara RSUD dr.Tengku Mansyur, saldo yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp.413.681.989.- dan SPJ yang direkayasa sebesar Rp.1.010.278.557.- berdasarkan SPJ pada Bendahara Pengeluaran RSUD dr.Tengku Mansyur sejak Januari sampai Desember 2015. (frans/sl)