Peringati Hari Air Dunia ke 26

Jaga Sumber Air Dengan Menanam Pohon

BEKASI (suaralira.com) - Air adalah sumber kehidupan. Tidak ada mahluk hidup dapat bertahan hidup tanpa air. Karena itu, bagaimana menjaga ketersediaan dan kelestarian air sebagai sumber kehidupan, menjadi tanggugjawab bersama.
 
Dalam memperingati Hari Air Dunia (HAD) ke 26  yang jatuh pada tanggal 22 Maret kemarin, setiap masyarakat wajib memelihara sumber air dan menjaga lingkungan. Memelihara air harus dari hulu dengan menjaga kelestarian lingkungan dengan menanam pohon dan tidak mengotori sumber air. 
 
Sedangkan untuk memperingati HAD ke 26, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi melakukan penanaman sejumlah pohon produktif sebagai pelestarian lingkungan dan menjaga sumber air. Penanaman sendiri, dilakukan di dua tempat yakni di Kantor Cabang Cikarang Selatan dan Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Tegaldanas, Jumat (23/03/2018).
 
Penamaman pohon dilakukan bersama para kepala bagian dan kepala cabang PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.
 
"Sebagai pengelola air bersih, PDAM sangat berkepentingan dengan air untuk pelayanan masyarakat. Maka, PDAM harus bisa menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian air dan melakukan penanaman pohon untuk kelestarian lingkungan," ucap Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim.
 
Ia juga mengimbau adanya penanaman pohon di daerah-daerah gersang dan di tepian sungai.
 
"Apalagi peringatan Hari Air Dunia tingkat Jawa Barat dilakukan di Kabupaten Bekasi, menjadi sebuah momentum bagi kita untuk peduli air dan menjaga lingkungan," tukas Usep.
 
Sebelumnya, pada Peringatan Hari Air Dunia tingkat Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, juga dilakukan penebaran 500.000 benih ikan dan penanaman pohon di Situ Rawa Abidin, Kecamatan Bojongmangun oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
 
Saat itu Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov Jawa Barat Nana Nasuha Djuhri menjelaskan, peringatan Hari Air Dunia dilatarbelakangi adanya resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) nomor 147/1993 yang ditetapkan pada Sidang Umun PBB ke 47 tanggal 22 Maret 1992 di Rio De Jenero.
 
Melalui sidang itu, ditetapkan setiap tanggal 22 Maret tiap tahun menjadi Hari Air Dunia dan wajib dilaksanakan bagi semua negara anggota PBB.
 
Adapun maksud dan tujuan peringatan itu, guna meningkatkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan. Juga meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya konservasi dan pelestarian serta perlindungan air dan sumber daya air.
 
Melalui peringatan itu juga bertujuan meningkatkan peran dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan tinggi, dan pengusaha dalam menjalankan program penyelamatan air dan sumber air. 
 
(iya/sl)