JAKARTA, Suaralira.com -- Anggota DPRD Kabupaten Kampar atas nama Zalka Putra dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepertinya Fix kena PAW (Pengganti Antar Waktu), hal itu disinyalir karena masalah yang selama ini di Advokasi oleh Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI).
Adapun masalah yang dimaksud, yakni terkait dugaan Kasus yang melibatkan Anggota Dewan sekaligus Mantan Kepala Desa (Kades) Rimbo Panjang itu, baik itu masalah Praktek Haram Mafia Tanah maupun dugaan keterlibatan dirinya sebagai Pelaku Kejahatan Seksual (Fedofilia) yang telah merebut masa depan Anak Bangsa.
Informasi itu juga diperkuat oleh pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Riau, yang dengan tegas mengatakan bahwa kasus tersebut sudah hampir selesai, pihak Partai melalui Badan Kehormatan DPRD Kampar sudah menerbitkan rekomendasi untuk dilakukan PAW kepada Zalka Putra.
"Mekanisme yang kami tahu, bahwa BK DPRD Kampar sudah keluarkan rekomendasi dan Pimpinan DPRD pun telah mengetahuinya sekaligus juga sudah diteruskan ke pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar, inshaAllah upaya kami ini akan berhasil. Prinsipnya hanya satu, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri", ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir untuk Melayani Rakyat yang Tertindas. Siapapun orangnya, kalau merasa Terzholimi dan ingin di Hadirkan Keadilan, maka jawabannya hanya satu, yakni Melapor ke GAMARI.
Oknum Anggota DPRD Kampar ini Fix di PAW, Apakah Dampak Surat Sakti PP GAMARI?
Hingga berita ini diterbitkan, Surat Sakti dari PP GAMARI sudah sampai di Kantor DPW PKS Provinsi, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru dan Juga dipertegas dengan Laporan Resmi ke DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sekali lagi kami sampaikan keseluruh Negeri, bahwa tak ada tempat bagi pelaku Zholim! Sesiapapun orangnya, kalau sudah berlaku tidak adil, maka GAMARI siap berada di Garda Paling Terdepan dalam melawan Praktek Haram itu! Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri", tutup Aktivis Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya, Rabu (16/2/2022). (sl)