Suaralira.com, Kabupaten Malang - Dugaan penyelewengan dana hibah Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penyerapan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu disebut tak disertai pertanggungjawaban yang gamblang.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini, Askab PSSI Kabupaten Malang mendapat dana hibah sebesar Rp 500 juta setiap tahun sejak tahun anggaran 2022-2023. Penyerapannya, diduga banyak penyimpangan. Sebab sampai saat ini, Askab PSSI Kabupaten Malang tak kunjung menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.
Terkait hal tersebut, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendorong agar aparat penegak hukum (APH) bisa segera melakukan tindak lanjut. Bahkan menurut Gubernur LIRA Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi, aparat penegak hukum (APH) harus lebih pro aktif.
"Ini kan sudah muncul di media massa, seharusnya APH tanggap dan pro aktif. Karena ini sudah menjadi perbincangan publik," jelas pria yang akrab disapa Didik ini.
Didik mengatakan, APH yang dimaksud yakni Kejaksaan Negeri atau Kepolisian Resor Malang sesuai wilayah hukum masing-masing. Sebab, dana hibah yang digunakan tersebut merupakan penyerapan dari anggaran pemerintah.
"Setidaknya APH sudah bisa melakukan pemanggilan para pihak terkait, untuk klarifikasi agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat. Tidak perlu menunggu aduan, berita yang beredar di media massa ini bisa dijadikan acuan," tutur Didik (Senin, 29/07/24)
Selanjutnya, kata Didik, bisa dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), sehingga APH dapat menentukan, cukup klarifikasi atau berlanjut ke penyidikan, ini menurutnya adalah domain APH.
"Kami hanya mengingatkan, tidak menggurui (APH), ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses penegakan hukum, selain itu agar masyarakat tidak gaduh," ungkap pria yang tetap kritis terhadap penanganan kasus korupsi ini.
Ia berharap agar semua pihak tidak main-main dalam penggunaan keuangan negara, khususnya para pengguna anggara, semua harus jelas penggunaannya dan segera dipertanggungjawabkan.
"Ada atau tidak ada (penyelewengan), penggunaan uang negara itu harus dipertanggungjawabkan. Apalagi ini sudah muncul di permukaan. Harus ada keterangan dari pihak-pihak terkait, khususnya Askab PSSI sebagai pengguna anggaran. APH harus tegas dan berani, jangan pakewuh dengan beking," pungkas Didik. (Andik/sl)