Press Release terkait pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Rohil
Press Realese Polres Rohil

Press Release Polres Rohil Terkait Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Rohil, suaralira.com - Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Rohil dan Kapolsek Rombi Melintang Akp Boy Setiawan SH beserta Kabaghumas Polres Rohil Akp Ruslan laksanakan Press Release pengungkapan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh SU (35) Alias Nanda,Selasa 10/04/18,Pukul 11.00 Wib.
 
SU pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut merupakan warga Kelurahan Bagan Punak,Suhanda (35) Alias Nanda,yang beralamat di Jalan Mesjid Alkautsar,Rt 020,Rw 007,Kelurahan Bagan Punak,Kecamatan Bangko Pusako,Kab.Rohil.
 
Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan ditempat kejadian perkara (tkp) yaitu,Satu (1) helai celana panjang warna cokelat,Satu (1) helai jacket sweter warna abu-abu,Satu (1) pasang sandal warna hitam,Satu (1) helai celana dalam warna hijau,Satu (1) unit sepedamotor Honda merk Blade.
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam pers rilisnya melalui Kasatreskrim Polres Rohil Akp M.Faizal Ramzani SH SIK mengatakan,kronologis penangkapan SU pencabulan anak dibawah umur tersebut pada tanggal 28 Maret 2018,sekira Pukul 12.00 Wib,saat korban hendak pulang dari sekolah,SU menawarkan korban untuk pulang bersamanya.Saat diperjalanan,SU membawa korban ke kebun karet warga,disaat itulah korban mengancam dan melakukan aksinya terhadap korban.
 
Terungkapnya pelaku pencabulan tersebut,saat Opsnal Polsek Rimbo Melintang melakukan serangkaian penyelidikan,dan dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh korba.Setelah menemukan titik terang,dugaan kuat mengarah kepada SU.Pada tanggal 03 April 2018,sekira Pukul 19.00 Wib,SU ditangkap dan dibawa ke Polsek Rimbo Melintang untuk dilakukan pemeriksaan.
 
Hasil pemeriksaan,SU mengakui bahwa dia adalah pelaku pemerkosaan yang terjadi pada putri W,parahnya lagi,SU mengaku,ia juga pernah melakukan pemerkosaan terhadap anal dibawah umur pada Bulan November 2017 lalu,"ucap SU.***(Aminuddin).