PN Dan Kejaksaan Negri Rokan Hilir Tidak Lakukan Sidang Pada Hari Aktif Dinas Kerja

Ujung Tanjung (Rohil), suaralira.com - Terlihat tidak  seperti biasanya. Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Ujung Tanjung bersama Kejaksaan  Negeri Rokan Hilir setiap hari Senin yang tidak hari libur terus menjadwalkan agenda sidang .
 
Lain pada  hari Senin (30/4) kemarin, Meski hari itu merupakan hari kerja, tapi perkantoran milik negara Pengadilan Negeri Rokan Hilir sepertinya sudah libur duluan ambil cuti menghadapi tanggal merah yang jatuh pada Selasa 1 Mei yang merupakan hari buruh internasional. 
 
 
Pantauan dilapangan dan informasi yang dihimpun, para awak media yang aktip meliput pada agenda sidang setiap hati kerja, pada Senin (30/4) sekira pukul 15.55 Wib, terlihat tidak ada jadwal sidang, sedangkan pegawai dan honorer tampak asik duduk sambil minum kopi di kantin yang berada disekitar PN Rohil. Alasannya, pegawai dan honorer itu baru saja melakukan Gotong Royong (Goro) untuk persiapan kedatangan tim audit Akreditasi menurut keterangan pegawai Pengadilan tersebut.
Ditambah lagi,  mengingat waktu jam dinas kerja sudah masuk persiapan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing. Sementara hanya terlihat satu orang hakim atas nama Rina Yose SH yang terlihat mondar-mandir keatas kebawah di kantor Pengadilan Negeri Rohil tersebut yang kemungkinan untuk melakukan pengawasan situasi ketertiban lingkungan pengadilan.
 
Cuma yang mengherankan awak media hari  Selasa baru ada tanggal merah, akan tetapi Senin ini tidak pula ada sidang. Padahal hari dinas kerja tanpa ada kegiatan resmi lainnya kok tidak ada sidangnya. Kemudian para hakim dan jaksa tersebut digaji oleh negara yang berasal dari uang rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Hal ini penuh tanda tanya para awak media, yang diutarakan Usman Harun Wartawan Pakta Hukum dilokasi Pengadilan Negeri Rokan Hilir ini. Bahkan Usman Harun Penuh tanda tanya, "kok bisa gini ya?" Sambil berangkat kembali pulang.
 
Terpisah, Wakil Ketua PN Rohil, Rudi Ananta Wijaya SH MH Li, ketika dikonfirmasi melalui WA pribadinya menjelaskan, bahwa memang tidak ada sidang. "Memang kalau di majelis saya hari ini (Senin) memang ngga ada sidang, karena saya cuti resmi dari kantor, tapi kalau di majelis lain saya kurang tahu," terang Rudi yang juga selaku Humas PN Rohil itu.
 
Dijelaskannya, bahwa saat itu di kantor tidak hanya bu Rina Yose SH saja, tapi ada pak ketua PN Rohil juga. "Penundaan sidang juga kesepakatan para pihak yang berperkara, bukan asal menunda tanpa alasan," urai nya.
 
Ditegaskanya, bahwa majelis satunya pada Rabu (2/5) sudah ada sidang kayaknya, jadi tidak full seminggu tidak ada sidangnya. "Saya menjalankan cuti juga resmi kok katanya,  ada persetujuan dari pimpinan juga dan karena ada alasan yang memang di perbolehkan untuk itu," paparnya.
 
Sementara itu, Farhan SH selaku Humas Kejasaan Negeri Rohil membenarkan juga bahwa pada Senin (30/4) tidak ada sidang. "Info dari Kasipidum, hari ini ndak ada sidang," terangnya.
 
Ketika ditanya apa penyebabnya tidak ada sidang, Farhan yang juga selaku Kasi Intel di Kejari Rohil itu mengatakan, hari ini tidak ada sidang, karena memang tidak ada agenda sidang. "Itu sesuai penundaan sidang pada saat persidangan sebelumnya," katanya. 
 
Menurut suaralira.com dengan tidak adanya agenda sidang hari dinas kerja merupakan satu kerugian didalam penyelesaian sidang yang dapat memperlambat hasil putusan perkara yang disidangkan. Karena akhir akhir ini sering terpantau media sidang sampai malam hari, yang dapat menggnggu kesehatan Narapidana yang mengikuti sidang. Hal ini perlu dilakukan klarifikasi oleh pihak pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.***(AS/RH)