BENGKALIS-RIAU, suaralira.com - Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) ke-47 tingkat Kabupaten Bengkalis berlangsung sukses dan berjalan lancar. Diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (29/11) pagi.
Satu persatu rangkaian upacara yang telah terstruktur berjalan dengan tertib, diawali dengan pelaporan dari Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Bengkalis H. Tengku Zainuddin selaku perwira upacara kepada Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, bahwa upacara siap dimulai.
Peringatan HUT KORPRI ke-47 tahun 2018 ini mengangkat tema “KORPRI melayani, bekerja dan menyatukan bangsa”,.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Bengkalis selaku Pembina Upacara membacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia selaku Penasehat Nasional Korpri, mengajak seluruh ASN untuk dapat menerapkan Panca Prasetya
"Ketika kita bicara tentang pemberantasan praktek korupsi dan pungli, tentang memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima, maka sesungguhnya anggota Korpri berada digaris terdepan sebagai pilar perjuangan,” ungkapnya.
Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global lanjut Bustami, maka rakyat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka.
"Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu setiap anggota Korpri harus menjadi aset bangsa sebagai bagian dari solusi bangsa dan bukannya menjadi bagian dari masalah bangsa,” tuturnya.
Lebih lanjut mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis menjelaskan, Korpri akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang di emban berupa pembinaan dan pengembangan profesi ASN, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan standar profesi, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” terang Sekda.
"Saya harap Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintahan, Korpri berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa,” pungkasnya.***(ye)