Diduga Tak Mampu Memajukan Sekolah, Disdikpora Kampar Diminta Ganti Kepsek SMPN 6 Tapung

Kampar, Suaralira.com -- SMP Negeri 6 Tapung merupakan sekolah yang memiliki akreditasi A, dan beralamat di Jl Pelajar Desa Petapahan, Petapahan, Kec. Tapung, Kab. Kampar Prov. Riau. 
 
SMP Negeri 6 Tapung yang dipimpin Kepala Sekolah Kursani, S. Pd ini diduga mengalami kemerosotan minat calon murid untuk mendaftar disekolah ini. 
 
Ada dugaan minim nya minat anak-anak yang telah lulus di sekolah dasar untuk mendaftar di SMP Negeri 6 Tapung ini diakibatkan kurang nya inovasi yang ditampilkan oleh kepsek maupun Majelis guru. 
 
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Sekolah, Kursani, saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (28/5/24) lalu, bahwasanya setiap tahunnya mengalami penurunan minat anak didik untuk mendaftar ke SMP Negeri 6 Tapung ini. 
 
Dalam keterangannya, ketua Pemuda LIRA Riau melalui Bidang OKK, Reza mengatakan, sekolah itu harusnya bisa menciptakan inovasi-inovasi yang bisa menarik anak didik untuk tertarik mendaftar disekolah itu. 
 
"Tampilkan apa yang bisa dibanggakan dari sekolah tersebut, untuk memajukan sekolah, Kepsek maupun Majelis guru harus berani mengeluarkan anggaran pribadi, atau bisa berkoordinasi dengan dinas untuk mencari biaya tambahan untuk memajukan sekolah". 
 
Sekolah yang memiliki luas sekitar 15000 m2 ini tentunya banyak hal yang bisa dimanfaatkan, kegiatan ekstrakurikuler bisa  menciptakan inovasi-inovasi baru yang pasti nya bermanfaat bagi sekolah dan menambah pengetahuan bagi siswa didik. 
 
Dengan kekreatifan pihak sekolah untuk kemajuan sekolah, otomatis minat anak didik dan wali murid untuk mendaftar disekolah itu pasti akan berbondong-bondong. 
 
"Jangan hanya mengandalkan dana BOS semata, yang ujung-ujungnya disaat kekurangan anggaran, membebankan ke wali murid, jika wali murid nya mampu tidak masalah, namun jika tidak mampu, tentu akan sangat membebankan wali murid tersebut", cetus nya. 
 
Untuk itu, dalam hal ini kita minta kepada Dinas Dikpora Kampar agar mengevaluasi pihak sekolah SMP Negeri 6 Tapung, dari Kepsek sampai ke Majelis guru. Jika perlu di ganti aja semua nya, ganti dengan yang lebih berkompeten untuk bisa memajukan sekolah," pintanya. 
 
Jika pihak Disdikpora Kampar tidak mampu mengevaluasi nya, kita akan lanjutkan permasalahan ini ke Pj Bupati Kampar, Inspektorat, Ombudsman dan ke APH. Dan juga akan melaporkan pihak dinas Dikpora Kampar. 
 
Terkahir dikatakannya, permintaan evaluasi ini dikarenakan pihak sekolah diduga telah melakukan pungli terhadap wali murid dengan mengutip biaya perpisahan sebesar Rp.600.000,- dan biaya itu juga digunakan untuk biaya ujian siswa kelas IX, yang mana tidak pantas rasanya biaya ujian Sekolah dibebankan kepada wali murid," tutupnya. (Fa)