Melacak Arti Korupsi, Menyimak Implikasi

JAKARTA, suaralira.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sarasehan pustaka sekaligus peluncuran buku Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi karya B. Herry Priyono di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/12) lalu.

Selain sang penulis, sarasehan ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, dan cendekiawan Komarudin Hidayat sebagai narasumber.

Penulis buku yang merupakan dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara ini bercerita bahwa bukunya mulai ditulis pada akhir tahun 2017. Buku ini muncul dari kegelisahan yang cukup panjang tentang apa yang terjadi di negeri ini. Untuk itu ia ingin menyumbangkan sesuatu yang dapat berguna bagi negeri.

“Kalau bias, saya ingin menyumbangkan suatu pustaka yang punya ciri khas,” ujar Herry.

Pada umumnya, lanjut Herry, buku-buku korupsi selalu berupa panduan hukum atau penjelasan definisi korupsi hanya dari satu sisi. Seperti korupsi dari sisi sosial, korupsi dari sisi ekonomi, dan sebagainya.

Dalam buku ini, ia ingin melihat definisi korupsi dari sisi yang lebih luas. Ia meyakini bahwa setiap pendekatan hanyalah sebuah ‘teropong’. Sedangkan gejala korupsi itu sendiri jauh lebih komplek sari setiap ‘teropong’.

“Saya ingin merentangkan sayap itu seluas mungkin. Siapa tahu ini berguna bagi studi maupun bagi gerakan antikorupsi di Indonesia,” kata Herry.

Buku ini merupakan sebuah upaya untuk memahami kompleksitas korupsi, agar pemahaman itu bisa mempunyai implikasi untuk gerakan antikorupsi. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berpendapat bahwa buku ini berhasil menjelaskan mengenai makna korupsi dengan pendekatan multidisiplin.

“Saya belajar banyak dari setiap alineanya. Buku ini wajib dibaca oleh seluruh anak bangsa yang peduli dengan masa depan negeri tercinta,” kata Syarif.

Dalam ulasannya, Saldi Isra mengatakan bahwa karya, akademis ini merupakan hasil studi mendalam yang akan memberikan kontribusi luar biasa di tengah kelangkaan pustaka berbahasa Indonesia yang membahas mengenai korupsi.

Selain memaparkan hasil pelacakan historis yang komprehensif, lanjut Saldi, kitab karya Herry Priyono ini juga menyanyikan pendekatan dan perspektif yang beragam mengenai korupsi. Kitab ini akan memberi fondasi baru dalam memahami korupsi dan sekaligus menjadi “darah segar” gerakan antikorupsi di Indonesia,” akhirinya.***(rls)

 

Sumber: (Hms-KPK)