JAKARTA, suaralira.com – Penyelidikan dan pananganan kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam penyidikan kasus yang menyeret koordinator Jurubicara Prabowo-Sandi, Dahnil Azhar Simanjuntak sepenuhnya di tangani Polda Metro Jaya, tidak usah Mabes Polri.
Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Pemuda Indonesia 2017 sepenuhnya kewenangan Polda Metro Jaya. Demikian ditegaskan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (29/11). “Dana kemah ditangani PMJ,” ujarnya.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Polda tidak perlu melapor perkembangan penyidikan kasus yang menyeret koordinator Jurubicara Prabowo-Sandi, Dahnil Azhar Simanjuntak itu ke Mabes Polri. “Tidak usah, itu ditangani PMJ cukup,” ujarnya.
Terkecuali, lanjut Dedi, ada beberapa locus delicti atau tempat kejadian perkara yang dianggap sulit ditempuh maka bisa diambil alih Mabes Polri.
Dedi menambahkan, saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan tim Polda Metro dan hasilnya nanti dibuka ke publik. Dedi pun meminta publik bersabar.
“Tunggu dulu, kita sabar, dalam proses penyidikan, kita menerapkan ases praduga tak bersalah,” imbuhnya.***(rls)