INDRAGIRI HULU-RIAU, suaralira.com - Masyarakat Desa Tani Makmur kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau sangat kecewa dengan pengurus Dan UED SP ( simpan pinjam,red ). Sukijan sebagai ketua dan pengurus lainnya yang di percaya oleh masyarakat untuk mengembangkan dana UED SP sebesar Rp 500 juta dari pemerintah Propinsi Riau yang di kelola sejak tahun 2011 sampai 2018, tak jelas pertanggung jawabannya,
Kekecewaan masyarakat baru terbuka dengan hadirnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru di ketua oleh Suherman dan rekan-rekan BPD lainnya, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menanyakan keberadaan Dana UED SP, yang di bekukan oleh Sukijan dan pengurus lainnya sejak tahun 2016 hingga 2018, terang Kasriono dan Ran kepada awak media.
Suherman dan rekan-rekan BPD beserta perangkat desa Tani Makmur saat ini memdesak serta mengawasi Dana UED SP yang sempat beku selama 2 tahun di bawah naungan Sukijan dan di bawah kepemimpinan Kades lama Boimin pada saat itu.
Desakan BPD dan perangkat desa ke pada ketua dan pengurus UED SP ternyata menjadi momok bagi pengurus, karena di minta agar pengurus menjelaskan kemana uang UED SP yang jumlahnya begitu besar, mencapai 1,3 miliar selama 4 tahun di kembangkan, senyap seakan di telan bumi,” jelas Suherman
Lanjut Suherman, beberapa kali mengadakan pertemuan dengan masyarakat dan BPD, pengurus UED SP seperti di ruang sekolah dasar SD 23, ruang kantor desa Tani Makmur, Sukijan dan pengurusnya selalu meminta-minta waktu untuk memberikan bukti kepada masyarakat akan keberadaan uang UED SP yang mencapai 1,3 M tersebut.
Dan akhirnya dalam kesepakatan musyawara interen antara BPD dan pengurus UED SP di saksikan oleh Kepala Desa (Kades), Suprianto (PJS ,red) meminta waktu 6 bulan untuk memberikan kejelasan dan pertanggung jawaban dana 1,3 M, dengan jumlah 289 masyarakat yang meminjam,” jelas Suherman.
“Anehnya, data peminjam masyarakat tak ada foto copian satu pun yang di berikan kepada BPD, seakan-akan Sukijan dan pengurus takut untuk di ketahui apakah benar uang itu ada di tangan masyarakat, atau sebaliknya mereka yang menggunakannya. Itulah pemikiran kami sebagai BPB perwakilan Masyarakat ," terang Suherman atas nama BPD dan masyarakat.
Jika sampai nanti pada waktunya janji Sukijan dan pengurusnya tidak tepat , maka mau tidak mau, kita atas nama BPD desa Tani Makmur akan melaporkan mereka kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Sementara Sukijan selaku Ketua UED SP saat disambangi di kediamannya RT 05 Rw 02 desa Tani makmur, belum dapat di temui karena sedang keluar rumah.***.(Kusjul).