MUSI RAWAS-SUMSEL, Suaralira.com - Kebaran rumah bedeng semi permanen yang terbuat dari kayu di Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekira pukul 07:00 WIB dan sekira jam 07:30 api dapat dipadamkan. Kebakaran bedeng terbuat dari kayu tersebut diduga berasal dari konsleting listrik arus pendek, Minggu (20/01/2019).
Peristiwa kebakaran bedeng tersebut mengakibatkan 10 rumah semi permanen yang terbuat dari bahan kayu hangus dilalap sijago merah.
Kapolres Musi Rawas melalui Kapolsek Muara Lakitan IPTU M. Romi, SH, MH menjelaskan, setelah mendapat informasi tentang kebakaran langsung memeritahkan Kapala SPK Aiptu Erwin dan anggota yang sedang piket untuk menuju lokasi kebakaran.
Adapun bedeng tersebut milik Husin (55) warga Dusun I Desa Muara Rengas.dan bedang 10 pintu tersebut ditempati 7 KK, ditempati oleh Dendi 2 (dua) bedeng, Susanto 2 (dua) bedeng, Sus 2 (dua) bedeng, Hasani, Yanto, Tar dan Edo.
Peristiwa kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa, namun akibat dari peristiwa kebakaran, korban mengalami kerugian materil berupa 2 (dua) unit mobil jenus Taft Hiline, L300 Pickup dan dua belas unit sepeda motor, serta barang berharga lainnya dan jika ditaksir kerugian beskisar sebesar kurang lebih Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah),”terang Kapolsek.***(Hr/Adv)