Calon Wali Nagari Kabupaten Pasaman Terjegal Di SIPOL

Pasaman(Sumbar) Suaralira.com - Calon Wali Nagari di kabupaten Pasaman meradang,setelah dalam tahapan pemilihan wali nagari dilaksanakan. mulai dari tahapan sosialisai dan pendaftaran, dan tahapan pendaftaran dilaksanakan,maka dilakukan uji kompetensi.

Setelah Uji kompetensi dilaksanakan, maka menunggu penetapan dari pihak Kabupaten dan Nagari. Alih alih penetapan nomor urut hari ini di tunggu calon Wali Nagari akhirnya gagal, Karena terdaftar di Sipol (Sistim informasi Politik) Korbanya 19 Orang Calon Wali Nagari.

Seperti Calon Wali Nagari Aia Manggih Utara Hendry Rosya masuk dalam daftar anggota partai Garuda.kata Hendry Rosya saya memang pengurus partai Garuda dari tahun 2016 terhitung dari satu januari 2017 saya tidak pengurus partai lagi. Saya tidak aktif lagi sebagai pengurus partai Garuda yang disertai surat peryataan dari DPD Partai garuda Provinsi Sumbar Tanggal 18 Oktober 2022.

Pagi tadi saya bertemu Asisten 1 Pemda kabupaten Pasaman Hasrizal Sos di Kantor DPM ,kata Hasrizal dia berpegang teguh terhadap data Sipol.

Padahal tahapan untuk menghapus data Sipol sudah saya lakukan, Surat pernyataan tidak pernah pengurus dan anggota partai politik, klarifikasi secara lansung terhadap permohonan tanggapan masyarakat.Saya sangat keberatan dan di rugikan oleh partai Garuda ucap Hendri Rosya.(Benny/Fauzan)