PEKANBARU, suaralira.com-- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bergerak cepat untuk menyelesaikan penyambungan Rigid Pavement di Jalan Badak, Tenayan Raya.
“Untuk penyelesaian di Jalan Badak, progres saat ini penyiapan berkas dokumen lelang tender,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution belum lama ini
Indra menyebutkan, jika berkas dokumen lelang tender telah diselesaikan, maka pihaknya akan segera mengirimkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk selanjutnya dilakukan lelang terbuka.
“Jika sudah masuk ke ULP, maka segera dilelang terbuka. Sebab, nominal untuk pengerjaan Rigid Pavement Jalan Badak mencapai Rp 6 miliar,” tutur Indra. (Kominfo4/Rd2)