Minta Capres Tak Deklarasi Menang

Bawaslu : Tunggu Hasil Resmi KPU

JAKARTA, suaralira.com - Bawaslu meminta capres-cawapres bersama para pendukung mendukung diri terkait hasil penghitungan suara Pilpres 2019. Bawaslu meminta pihak-pihak tersebut menunggu penghitungan resmi dari KPU.
 
"Kita harus sama-sama bersabar dan menunggu rekap yang saat ini berjalan di tingkat kecamatan, kabupaten / kota, provinsi, dan nanti di nasional karena hasil yang resmi dihitung," kata anggota Bawaslu M. Afifuddin lewat pesan singkat, Jumat (19) / 4/2019) dimaksudkan dilansir detik.com.
 
Bawaslu meminta capres-cawapres tidak membuat deklarasi-deklarasi sebagai klaim kemenangan di Pilpres 2019. KPU akan mengumumkan rekapitulasi suara pada Rabu, 22 Mei.
 
"Iya, semua pihak harus saling menghormati saat memegang diri, mengikuti prosedur yang sudah diatur," ucap Afifuddin.
 
Dia mengatakan deklarasi sebelum hasil resmi diumumkan KPU memang tidak langsung diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, dalam pertarungan kompetisi, setiap pihak berkepala dingin dan menentang membuat keputusan provokatif serta berlebihan.
 
"Setahu saya tidak ada. Ini soal cara kita menerima proses dan menghadapi persaingan. Jadi yang paling penting adalah bagaimana kita sama-sama berkepala dingin, tidak memberikan pertimbangan yang provokatif dan berlebihan. Tentu saja sambil menunggu rekap yang memang sedang aktif perbincangan yang ada , "ungkapnya. (***)