JAKARTA, SUARALIRA.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo telah menunjuk Mayjen (Purn) Soedarmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh. Soedarmo akan dilantik siang ini di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.
“Mendagri Bapak Tjahjo Kumulo diagendakan hadir pada acara peresmian Plt Gubernur Aceh, Bangka Belitung dan Gorontalo, serta serah terima nota pengantar tugas,” demikian informasi dari Puspen Kemendagri, Kamis (27/10/2016).
Penunjukan Soedarmo sebagai Plt Gubernur Aceh sesuai surat keputusan (SK) Mendagri sesuai Permendagri Nomo 74 Tahun 2016. Dalam SK itu selain Plt Gubernur Aceh, Mendagri juga menunjuk empat Plt Gubernur lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, dan Bangka Belitung.
Soedarmo yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan kursi Gubernur Aceh yang ditinggalkan Zaini Abdullah karena cuti kampanye Pilkada 2017. Zaini kembali maju di pilkada berpasangan dengan Nasaruddin. (okz/sl)