Polsek BTS Ulu Ungkap Kasus Pengancaman Dan Kepemilikan Senjata Api

MUSI RAWAS (SUMSEL), suaralira.com - Jajaran Polsek BTS Ulu berhasil ungkap Kasus tindak pidana Pengancaman dan tindak pidana kepemilikan Senjata Api dengan pelaku bernama Sayid (62) pekerjaan petani merupakan warga yang berdomisili di Kota Lubuklinggau, Sabtu (04/05/2019).

Adapun yang menjadi korban atas kejadian tersebut ialah Lukman AB (41) warga desa Pangkalan Tarum  Kec.Bts Ulu Kab. Musi Rawas peristiwa itu diketahui oleh Mustopa warga yang sama dengan alamat korban.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Bts Ulu Iptu Harun Azhari menjelaskan peristiwa terjadi pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 sekira pukul 16.00 WIB, di rumah korban dengan cara pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan kebun dukuh kepada korban.Kemudian pelaku mengeluarkan Senpi laras pendek  serta langsung menembak pelaku namun senjata tersebut tidak meledak.

"Awalnya pelaku datang kerumah korban untuk menawarkan kebon dukuh miliknya," jelasnya.

Kemudian pelaku mengambil pisau yang terlelip di pingagangnya dan langsung menusuk korban, korbanpun langsung berlari keluar rumah dan pelaku langsung menyandra  bapak korban dengan menaruh pisau di leher bapak korban.

"Karna Senpi tidak meledak pelaku mengambil pisau dipinggangnya, dan langsung menusuk korban namun korban langsung lari keluar rumahnya. Kemudian pelaku menyandra bapak korban dengan pisau," tambahnya.

Bapak korban langsung merontak sehingga dapat terlepas akibatnya tangan bapak korban mengalami luka di jari tengah sebelah kanan.Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepolsek BTS Ulu Cecar.

Sehingga pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 sekira pukul 17.00 Wib, pihak Polsek mendapat telpon dari Sekdes Pangkalan Tarum yang mengatakan kalau pelaku sudah diamankan di rumah Kadus.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA Arzuan bersama Bripka Erwan, Bripka Darwin dan Brigpol Bahrowi langsung pergi ke kerumah Kadus .Setibanya dirumah Kadus pelaku petugas dapati pelaku sudah diamankan.

"Pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek BTS ulu berikut barang bukti berupa Satu pucuk Senjata Api jenis Pistol isi 6 dan 6 butir peluru jenis FN dan satu bilah pisau," pungkasnya. (hr/Adv)