PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Saat ini pembayaran hutang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih belum lunas dibayarkan. Bahkan, tunggakan anggaran yang mencapai Rp86 milyar masih harus ditangguhkan karena saat ini tim dari Pemko Pekanbaru masih melakukan verifikasi.
''Tagihan baru bisa dibayarkan setelah adanya proses audit dari BPKP Riau. Nah sekarang auditnya sedang berproses dan belum selesai,'' kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS.
M Noer menjelaskan, dari 41 ribu titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), masih ada sebanyak 19 ribu titik PJU yang belum terverifikasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
''Jadi mana PJU yang sudah diverifikasi akan diberikan tanda stiker. Dan yang ilegal maka akan diberikan tanda silang. Kami berharap, proses verifikasi bisa segera diselesaikan dalam waktu tiga bulan kedepan,'' tutur M Noer. (kmr/pku/sl)