DPRD sepakat Ranperda LKPJ Wali Kota Tebing Tinggi ditingkatkan jadi Perda

Tebing Tinggi (Sumut), Suaralira.com--DPRD Tebing Tinggi menyetujui Ranperda LKPJ Wali Kota Tebing Tinggi 2018 ditingkatkan menjadi Perda, pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (19/6). 
 
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebing Tinggi menyampaikan rekomendasi yang sama yakni sumber PAD yang belum bisa mencapai target lebih diintensifkan lagi mengingat adanya perubahan Perda yang lama.
 
Bagian lainnya anggota DPRD mengingatkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot Tebing Tinggi kiranya dalam penggunaanya lebih efesien dan tepat sasaran khususnya kepada pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
 
Sementara Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas Ranperda itu.
 
"Apapun saran dan koreksi dari DPRD Tebing Tinggi tetap menjadi bagian yang harus kami perhatikan dan kerjakan, semua itu untuk perbaikan Kota Tebing Tinggi kedepan lebih baik, "katanya. (Gabe/sl)