Bengkalis (Riau),suaralira.com -- Pro kontra terkait seleksi capim KPK oleh panitia pansel menjadi sorotan publik bagi sejumlah koalisi masyarakat pengeliat anti korupsi tanah air.Rekam Jejak para capim KPK termasuk tentang kekayaannya dipertanyakan.
Anggota Koalisi Masyarakat sipil sekaligus peneliti Indonesia Coruptions Watch (ICW) Kurnia Ramadhana seperti dikutip kompas.com menyebut masih ada beberapa calon dari latar belakang penyelenggara negara yang tak patuh dalam pelaporan harta kekayaan, namun calon tersebut tetap diloloskan ke tahapan tes psikologi.
Dan meminta Pansel capim KPK lebih serius mencermati integritas calon dalam tahapan seleksi lanjutan.
"Bagaimana mungkin kita bisa memercayakan mereka memimpin lembaga pemberantasan korupsi yang salah satu poin besarnya menyoal integritas. Maka itu salah satu indikatornya LHKPN," ujar Kurnia.
Terkait rekam jejak capim KPK dan harta kekayaannya,koalisi anti korupsi daerah juga angkat bicara.Sekretaris Badan Anti Korupsi Lembaga Inventarilisir Penyalahgunaan Uang Negara (BAK LIPUN) Bengkalis Riau Wan Sabri kepada wartawan, Kamis 1/08/2019 mendukung pernyataan peneliti ICW menyoroti keseriusan pansel dalam persoalan integritas, terkait lolosnya capim yang belum melaporkan LHKPN.
"BAK LIPUN minta kepada pansel capim KPK agar mencoret capim-capim yang tidak taat hukum dengan tidak melaporkan LHKPN kepada pansel seperti yang di beritakan bahwa ada capim-capim KPK yang tak pernah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN," ungkap Wan Sabri.
Tambahnya apa yang terjadi di pansel KPK? Padahal itu sudah menjadi kewajiban seorang penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya ke LHKPN. Jika hal yang terkecil saja tidak patuh bagaimana nanti jika memegang jabatan sebagai pimpinan di lembaga anti rasuah tersebut berjalan dengan efektif,"tegasnya.
Dan kami (BAK LIPUN) mengajak masyarakat dan aktivis anti korupsi mensuarakan agar mereka-mereka tersebut digugurkan dari pencalonan sehingga kita bisa mendapatkan pimpinan KPK yang berintegritas, jujur dan amanah. Sehingga agenda pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan benar dan baik,"ucap Wan Sabri.
"Intinya kami (BAK LIPUN) bersikap hal yang sama dengan teman ICW dan menegaskan agar pansel KPK mencoret capim KPK yang belum melaporkan LHKPN, "tutupnya***(ys/sl)