Polsek Padang Hilir bekuk dua pelaku jambret

Tebing Tinggi (Sumut), Suaralira.com -- Polsek Padang Hilir membekuk dua pelaku jambret di depan kolam Renang Pondok Kencana Keluarahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Selasa (13/8/19).
 
Kapolsek AKP. David Sinaga mengatakan keduanya melakukan aksinya di Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir.
 
Kedua pelaku MS (19) warga Kecamatan Padang Hilir dan ME (20) Warga Desa Suka Damai Kecamatan Sei-Bamban Sergai.
 
"Keduanya sudah ditahan di Polsek Padang Hilir untuk selanjutnya melakukan koordinas dengan Polres Tebing Tinggi guna pengusutan lebih lanjut," katanya.(Gabe/sl)