PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT secara resmi memposisikan Zulfahmi Adrian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru (Plt Sekwan) menggantikan posisi sebelumnya yang diamanahkan kepada Alex Kurniawan.
Pergantian posisi jabatan tersebut terlihat pada saat Rapat Paripurna ke-8 Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru tentang Nota Keuangan dan Ranperda Kota Pekanbaru tentang APBD Kota Pekanbaru TA.2020 serta Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru tentang Nota Keuangan dan Ranperda Kota Pekanbaru tentang P-APBD Kota Pekanbaru TA.2019 di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (19/08).
"Legislator mengembalikan jabatan Sekwan yang sebelumnya diemban oleh saudara Alex Kurniawan, dan mereka menilainya saudara Alek tidak bisa bekerja dengan baik. Maka legislatif menonaktifkannya dan oleh sebab itu kekosongan itu diisi dengan pejabat yang baru," ujar Wali Kota.
Sebagai informasi, Zulfahmi Adrian adalah Kepala Dispora Kota Pekanbaru. Wali Kota menunjuknya untuk sementara akan dilaksanakan asesmen untuk jabatan Sekwan yang definitif.
Zulfahmi Adrian merangkap jabatan posisi Plt mengganti Alek Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekwan.
"Ya. Mulai hari Zulfahmi Adrian adalah Plt Sekwan. Besok pas Asesmen baru ditentukan lagi pejabat yang definitif," pungkas Walikota. (***)