Diskoperindag Berikan Diklat 41 Pelaku UMKM Di REJANG LEBONG

CURUP-REJANG LEBONG (BENGKULU), Suaralira.com --Dinas Perdagangan, Koprasi, UKM dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Rejang Lebong, menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kewirausahaan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Wirausaha Pemula, selasa (27/08/19).
 
Diklat pagi itu dibuka oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, dihadiri oleh kepala Dinas Diskoperindag Rejang Lebong, Benny Irawan, SE, MM, Kepala Bidang dan staff Diakoperindag, serta diikuti oleh para Nara Sumber dan peserta diklat.
 
Kegiatan yang diikuti oleh 41 pelaku UMKB ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2019 bertempat di Aula Hotel Musrel Alphard Curup.
 
Kepala Diskoperindag Rejang Lebong, Benny Irawan mengatakan, pendidikan dan pelatihan dilaksanakan bertujuan untuk menumbuh dan mengembangkan minat dan motivasi pelaku usaha dalam terjun ke dunia wirausaha.
 
 
Kemudian, pelaku usaha memiliki gambaran dan mengerti bagaimana untuk memperoleh model dan sekaligus melakukan motivasi terhadap usaha perolehan modelnya.
 
“Kita ingin pelaku UMKM ini dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengembangan tata kelola usaha, produksi, pemasaran serta jaringan bisnis,” ujar Benny kepada SL.
 
“Yang pasti kita ingin meningkatkan pelaku UMKM yang ada di Rejang Lebong ini. Makanya kita berikan diklat seperti ini,” tegasnya.
 
Dalam kesempatan itu juga, Benny menjelaskan, berdasarkan data dari pemerintah Provinsi dan pusat bahwa saat ini pelaku UMKM di Rejang Lebong berjumlah 2250 pelaku UMKM atau 0.8% dari jumlah penduduk di Kabupaten Rejang Lebong.
 
“Idealnya pelaku UMKM berjumlah 2 persen dari jumlah penduduk,” ucap Benny.
 
“Dengan jumlah penduduk yang mencapai 279.000 jiwa, idealnya pelaku UMKM di angka 5500 san pelaku UMKM,” tambahnya.
 
Benny berharap, kepada para peserta diklat ini agar kedepannya usaha yang ditekuninya selama ini dapat bersain dengan pelaku usaha lainnya.
 
“Ya kita ingin meningkatkan daya saing mereka minimal di lokal dan Provinsi,” pungkasnya. (HD/RL/SL)