ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H yang jatuh pada Minggu (1/9/2019).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbbah (WH) Aceh Tamiang melakukan operasi atau patroli rutin, satu pertunjukan Keyboard tunggal, di Kampung Sungai Kuruk II, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang sempat dibubarkan, Sabtu malam (31/8).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisirkan perbuatan pelanggaran syariat Islam pada umumnya, khususnya malam 1 Muharram 1441, kata Mustapa Kamal ketika dikonfirmasi, Minggu (01/09).
Kasat Pol PP, Drs. Asma'i, ketika dikonfirmasi, Minggu (01/09), membenarkannya. Melalui Kabid Penegakan hukum dan Perundang-undangan Mustafa Kamal, S.Pi, mengatakan, operasi atau patroli rutin tersebut di mulai pukul 21.30 Wib, dari kawasan kota Kualasimpang, Kejuruan Muda, Rantau, Karang Baru hingga Kecamatan Seruway.
Menurut Mustafa, operasi atau patroli tersebut langsung di pimpinnya dengan didampingi Ayub S.Ag Kasi Operasi WH, Fajriman Danru Patroli Pol PP, serta sejumlah personil Sat Pol PP/WH dengan sasaran titik rawan pelanggaran syariah.
Sementara terkait pembubaran keyboard di Sungai Kuruk II kecamatan Seuruway, Insha Allah berjalan lancar.
Karena saat membubarkan pertunjukan tersebut, Satpol PP / WH turun bersama unsur Forkopimcam setempat diantaranya, Camat Seruway M.Hans Marta Kesuma, S.STP.MSP, Kapolsek Seruway IPTU Asrul bersama beberapa Anggota Koramil dan Polsek saat membubarkan keyboard tunggal tersebut, tutupnya. ***( tarm / SL)