Tunggakan Pelanggan PDAM Mencapai Rp 5 Miliar

CURUP - Rejang Lebong (BENGKULU), Suaralira.com -- Manajemen PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan tunggakan pelanggan air bersih di daerah itu saat ini mencapai Rp5 miliar atau tidak berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.
 
Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Orin Retnowati di Rejang Lebong, Kamis,  menjelaskan jumlah tunggakan pelanggan PDAM tersebut terjadi sejak pertama kali didirikan pada 1982, dan jumlahnya diakumulasi setiap tahun sampai sekarang belum dihapuskan.
 
"Jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma ini terjadi sejak tahun 1982, di mana jumlah terbanyak berada di Kota Curup yakni sebesar Rp3,5 miliar," kata dia.
 
Untuk mengurangi jumlah tunggakan pelanggan ini tambah dia, pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan penagihan langsung ke rumah-rumah penunggak.
 
"Kita sudah bentuk tim khusus penagihan tunggakan pelanggan, dan saat ini sudah banyak yang diputus. Pelanggan yang menunggak ini diberikan kemudahan mencicil tunggakannya, jika tidak mau mencicilnya maka sambungannya kita putuskan," urainya.
 
Sejauh ini, mereka di lapangan banyak menemukan pelanggan yang menunggak ini sudah lama tidak menjadi pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong karena jaringannya ke rumah mereka sudah diputus, tetapi masih tercatat sebagai pelanggan yang menunggak rekening PDAM.
 
Banyaknya tunggakan pelanggan yang sudah tidak menjadi pelanggan lagi ini akan mereka koordinasikan dengan Bupati Rejang Lebong, apakah akan dilakukan penghapusan atau ada upaya lain, karena untuk penghapusan tunggakan pelanggan PDAM merupakan kewenangan dari bupati setempat.
 
Selain sedang menangani besarnya jumlah tunggakan pelanggan air bersih di daerah itu, pihaknya kata Retno, juga sedang melakukan upaya penanganan tingkat kebocoran pipa distribusi baik yang dikarena faktor usia, sengaja dirusak atau akibat lainnya.
 
Dia mengimbau pelanggan aktif PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong yang saat ini berjumlah 13.058 sambungan tersebar dalam 14 dari kecamatan di Rejang Lebong supaya membayar tepat waktu setiap bulannya sehingga tidak kena denda atau pemutusan sambungan. (HD/RL/SL)