Jakarta, Suaralira.com -- DEWAN Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) menyambut baik kembalinya organisasi massa Pemuda Panca Marga (PPM) kepada khitahnya yang benar. Khitah PPM yakni bebas dari politik praktis dan tetap mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya.
Ketua Umum DPP LVRI, Letjen TNI Purn Rais Abin, mengatakan bahwa selama ini PPM sudah lepas kendali dan berjalan sendiri. Tak hanya itu, PPM juga tidak mau mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya.
"PPM sempat tidak menjalankan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dengan benar. Bahkan mengubahnya, dengan mengizinkan ada anggota partisipasi, yang tak terkait dengan veteran," katanya, di sela Munaslub PPM, di Jakarta, Sabtu (7/9).
Rais Abin menilai PPM dijadikan kendaraan oleh sebagian pengurusnya untuk tujuan politik praktis. Padahal sama seperti LVRI, anggota PPM dilarang melakukan politik praktis. Sikap politik LVRI dan PPM sama dengan mengusung propolitik kenegaraan.
Karena dianggap lepas kendali, maka LVRI melaporkannya kepada Menhan RI dan Kepala Staf Angkatan Darat. "Agar tak dilibatkan dalam kegiatan teritorial sebelum dilakukan pembenahan oleh LVRI," tegas mantan Panglima Perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa tersebut.
Sebelumnya DPP LVRI tidak mengakui apapun hasil Musyawarah Nasional (Munas) X PP-PPM, yang digelar Jumat (5/09), di Jakarta.
Ketua Umum Pengurus Pusat PPM Abraham Lunggono dalam Munas meresponnya dengan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Pusat PPM. Lulung, sapaan Abraham Lunggono, sebelumnya terpilih melalui Munas VIII Untuk masa bakti 2011 - 2015 dan terpilih lagi untuk masa jabatan 2015 - 2020.
Lulung memilih mundur dengan alasan untuk meminimalisasi terjadinya friksi-friksi antara PPM dan LVRI. Ia menduga sebagian pengurus DPP LVRI tidak lagi menghendaki dirinya tampil dalam organisasi PPM.
Wakil Ketua Umum DPP LVRI, Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, menilai Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM) di bawah kepemimpinan Abraham Lunggana atau Haji Lulung gagal melaksanakan tugasnya. Lulung tidak bisa menerjemahkan kebijakan DPP LVRI selaku induk organisasi.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan, ada beberapa instruksi yang dinilainya tidak mampu dijalankan Lulung. Instruksi yang dapat dijalankan di antaranya adalah tidak mampu mengembalikan PPM kepada naungan 'ayahandanya', LVRI, sebagai pembina utamanya.
"Yang kedua memvalidasi anggota PPM yang disinyalir sekarang itu banyak sekali bukan anak-anak biologis veteran menjadi anggota PPM," ujarnya.
Saiful menegaskan bahwa PPM yang dibawa ke dalam politik praktis jelas tidak sesuai dengan marwah LVRI yang mengutamakan politik kebangsaan bukan politik praktis.
Wakil Tim Ahli DPP LVRI, Mayjen TNI Purn Ghani, mengakui saat ini terjadi dua organisasi PPM. "Anggota yang ingin kembali ke PPM harus melakukan validasi lagi," katanya.
Dengan dibukanya keran anggota PPM yang partisipasi dan bukan lagi harus anak kandung veteran, sulit mengetahui tidak diketahui secara pasti jumlah anggota PPM saat ini. "Ini tugas Ketua PPM, setelah Munaslub mengembalikan AD/ART, lalu melakukan validasi keanggotaan," kata Ghani. ***
sumber : mediaindonesia.com