BEKASI (suaralira.com) - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi merealisasikan penggunaan Kartu Keluarga dalam mendapatkan pelayanan dasar kesehatan di Kota Bekasi dalam bentuk Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Senin (16/1).
Diakui Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, dengan ini akan memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi. Bermodal database kependudukan masyarakat Kota Bekasi, dan data pasien tidak mampu yang ada di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Dengan sudah terintegrasi, dan tersinkronisasi, membuat Kartu Sehat Berbasis NIK ini telah terverifikasi penggunanya. Data ini, kata Pepen, sebagai dasar pemakaian Kartu Sehat Berbasis NIK untuk berobat ke Rumah Sakit (RS).
"Database yang telah tersinkronisasi akan mempermudah proses demi proses, sehingga pelayanan dasar kesehatan masyarakat Kota Bekasi yang membutuhkan lebih mudah," ungkapnya.
Kartu sehat berbasis NIK, kata Pepen, diperuntukan bagi masyarakat Kota Bekasi dengan penghasilan dibawah upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi tahun 2017, yakni Rp 3,5 juta.
"Apabila kepala keluarganya mendapatkan kartu sehat berbasis NIK, maka anak, dan istrinya otomatis juga akan mendapatkannya. Kartu ini akan berlaku di 37 rumah sakit yang ada di Kota Bekasi," tutupnya.
(oto/s)