Situs Budaya Rejang Dirusak

Bupati Hijazi Hentikan Aktivitas Penambangan

Suaralira.com, REJANG LEBONG --  Usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya akitivitas penambangan yang merusak salah satu situs budaya Rejang.
 
Bupati Rejang Lebong, H Ahmad Hijazi SH M SI secara tegas menutup aktivitas penambangan batu kali yang dilakukan oleh PT Patika Mandiri Pratama di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur.
 
Penutupan aktivitas penambangan ditegaskan secara langsung oleh Bupati Hijazi kepada perwakilan PT Patika Mandiri Pratama, Robby Afriansyah.
 
Penutupan tersebut bukan tanpa alasan, aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Patika Mandiri Pratama mengakibatkan situs budaya Rejang “Punyung Butew Cawang Lekat” rusak.
 
“Mulai hari ini aktivitas penambangan dihentikan, kemudian situs budaya rejang yang dirusak harus diperbaiki seperti semula,” tegas Bupati Hijazi.
 
Selain menghentikan aktivitas penambangan, Bupati Hijazi juga meminta kepada pihak PT Patika Mandiri Putra untuk menyelesaikan kewajiban pajak kepada pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong.
 
“Sebelum kembali melakukan aktivitas penambangan, pihak penambang wajib membayar pajak yang belum dibayar dari bulan November 2018 sampai bulan September 2019 ini” pungkas Hijazi.
 
Sementara itu, perwakilan dari PT Patika Mandiri Putra, Robby Afriansyah, memastikan akan memberhentikan ativitas penambangan dan memperbaiki situs budaya rejang yang telah dirusak oleh pihaknya.
 
“Saya mewakili dari pihak prusahaa memohon maaf kepada masyarakat. Kami benar-benar tidak mengetahui kalau batu ini merupakan situs budaya rejang dan akan sesegara mungkin melakukan perbaikan terhadap situs ini,” ujar Robby kepada Awak Media.
 
Kemudian terkait kewajiban membayar pajak kepada pemerintah daerah, Robby membenarkan hal itu, Diapun akan langsung mengkoordinasikan kepihak kantor terkait pembayaran pajak ini.
 
“Memang beberapa bulan ini kami belum membayar pajak. Saya akui itu. Setelah ini saya akan langsung menghubungi pihak kantor untuk melakukan pembayaran pajak,” pungkasnya. ***(RLK/SL)