Kadis Inspektorat Kampar Himbau Kepala Desa Agar Transparan Menggunakan DD dan ADD

Kampar (Riau), Suaralira.com -- Penyelenggara pengguna Anggaran Dana Desa (ADD) di kecamatan Kampar kiri hulu masih  banyak Kepala Desa yang tidak transparansi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan anggaran dana Desa.  
 
Beberapa Kepala desa tidak membuat laporan grafik Informasi di depan kantor Kepala Desa, agar seluruh masyarakat dapat memonitoring kegiatan yang di programkan pemerintah, membangun infrastruktur Desa tertinggal, sekaligus untuk membangun kelancaran  perekonomian masyarakat. 
 
Berdasarkan pantauan kami dari beberapa Awak media surat kabar mingguan dan Media online dilapangan, Hampir Setiap Desa  di kecamatan Kampar kiri hulu, belum membuat laporan grafik informasi di depan kantor desa, mereka tidak membuat papan informasi di setiap kegiatan, apa lagi untuk membuat batu prasasti kegiatan setiap tahun.
 
Sehingga Warga masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan penggunaan anggaran dana Desa saat ini, karena masyarakat tidak mengetahui berapa dana bantuan APBDes yang masuk dari pusat dan berapa dana yang masuk dari propinsi dan berapa dana yang masuk dari kabupaten.
 
Dalam hal ini banyak masyarakat menduga bahwa Anggaran Dana bantuan dari pemerintah banyak di salahgunakan oleh penyelenggara.
 
Ketika awak media Suaralira.com mengkonfirmasi kadis inspektorat Kabupaten Kampar (Muhammad) melalui WhatsAppnya menjelaskan bahwa, Pengelolaan Dana Desa harus jelas, transparan dan tidak boleh ada yg di sembunyikan. Salah satu wujud transfaransi, APBDes wajib di publikasikan.
 
Penting bagi setiap desa mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa, beserta rincian anggaran yang digunakan. Transparansi APBDes sebagai wujud pemerintahan yang bersih. 
 
Dengan transparansi anggaran, maka seluruh masyarakat bisa melihat dan turut serta mengawasi pembangunan di desa
 
Publikasi tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan/baliho/spanduk informasi terkait anggaran desa dan peruntukannya", jelasnya. (Daulat.H/SL)