Massa F SPTI saat melakukan unras di kantor Gubernur Riau.

Dinilai Diskriminatif, Massa F SPTI Desak Kadisnakertrans Dicopot

Pekanbaru (Suaralira.com) – Massa dari Dewan Pengurus Daerah (DPD), Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Provinsi Riau melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Riau, Senin (26/6).
 
Unjukrasa damai ini dimulai sekitar pukul 10.38 WIB di gerbang Kantor Gubernur. Dalam aksi ini sejumlah tuntutan disampaikan para demontran.
 
Diantaranya, mendesak Gubernur Riau mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Massa juga mendesak Pj Wali Kota Pekanbaru untuk mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.
 
Dalam orasinya, massa menilai kalau Kadisnakertrans Provinsi Riau dan Kadisakertrans Pekanbaru berlaku deskriminatif. ''Karena ini kami mendesak Gubri dan Pj Wali Kota untuk mencopot Kadisnakertrans tersebut,'' kata Saut Sihaloho, SH MH, Ketua Pengurus Daerah (PD) FSPTI Riau.
 
Menurut Saut, bentuk tindakan diskriminatif itu, pihak Disnakertrans Riau melalui Kabid PHI dan Disnaker Kota yang tidak mau perubahan kepengurusan dan pemberitahuan keberadaan Kepengurusan PC  F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru hasil Muscablub yang dilaksanakan di Hotel Furaya, Pekanbaru, pada 21 Desember 2022 lalu.
 
Padahal pihak FSPTI Riau telah mengajukan Surat Permohonan yang telah disampaikan secara patut dan resmi berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 dan Kepmen Nomor 16 Tahun 2001.
 
Massa juga meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru untuk menandatangani Pemberitahuan Perubahan Kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru hasil Muscablub DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru yang dihadiri oleh PJ Walikota, Disnaker Kota Pekanbaru yang wakili oleh Putra, Kaporesta, Dandim Kota Pekanbaru, APINDO Kota Pekanbaru, DPD F.SPTI Provinsi Riau dan DPD K.SPSI Provinsi Riau. 
 
Sekitar satu jam melakukan orasi, pengunjukrasa diterima Kabid PHI Kadisnakertrans Provinsi Riau Devi Rizaldi didampingi Kabid Wasnas Kesbangpol Provinsi Hendriyadi Wijaya Kusuma SSTP dan Kabid Ops Satpol PP Provinsi Afrizal SSos MSi.
 
Kepada massa pengunjukrasa, Devi Rizaldi menyatakan, dia sebagai perwakilan Disnakertrans Riau ingin meluruskan, tidak ada arahan Gubernur  terhadap persoalan konflik organisasi serikat pekerja.
 
''Silahkan pak Saut membuat  gugatan terhadap permasalahan hukum yang terjadi saat ini, dengan mengedepankan mufakat terlebih dahulu,'' tuturnya.
 
Setelah adanya upaya hukum nanti, maka pihaknya minta jangan ada lagi permasalahan terkait konflik organisasi Serikat Buruh atau Serikat Pekerja se kabupaten/kota se Riau.
 
Usai mendengar penjelasan dari perwakilan Disnakertrans Riau, massa pengunjukrasa dari PD dan sejumlah PC FSPTI – K.SPSI se Riau Kota membubarkan diri dengan tertib.
 
Sementara Ketua PC F.SPTI Pekanbaru, Benteng Pasaribu melalui Sekretaris PC F SPTI Kota Pekanbaru Chandra menduga, jika Gubri tak menjalankan tugasnya sebagai amanah undang-undang dan melakukan intervensi ke F SPTI.
 
''Kami memandang dia tak layak memimpin Riau. Dan yang pasti sekitar 20 ribu anggota F SPTI tak akan mendukung beliau menjadi Gubri berikutnya,'' katanya.