Pedagang Sambut Positif Larangan Minyak Goreng Curah

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Sejumlah pedagang di Kota Pekanbaru menyambut positif terkait penerapan larangan minyak curah yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2020 mendatang karena pertimbangan kesehatan masyarakat atau konsumen.
 
Seperti yang disampaikan Ani, pedagang kedai Harian di Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru ini mendukung kebijakan perintah pelarangan penggunaan minyak curah tersebut dan diharapkan dilakukan sosialisasi sebelum diterapkan.
 
"Kedai kita udah nggak jual minyak curah, dan sekarang ini jual minyak kemasan. Karena memang dari grosirnya udah kosong kalau dipasar masih ada yang jual, kami sebagai pedagang ikut yang terbaik aja, apalagi kebijakan itu alasan kesehatan," ujar Ani, Senin (14/10).
 
Selain alasan kesehatan, kata Ani, selisih harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah tidak begitu jauh. Bahkan, selisih harga tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan harga gorengan.
 
"Minyak goreng kemasan gelas berat seperempat misalnya harganya beda tipis saja dengan minyak curah, makanya mending yang minyak kemasan lagi. Tapi tentunya banyak masyarakat yang belum tahu ya sebaiknya dilakukan sosialisasi," ucap Ani.
 
Sementara itu, Santi salah seoarang warga menyambut baik larangan penggunaan minyak curah yang sudah sejak lama direncanakan tersebut, namun belum teralisasi dan baru mulai diterapkan awal tahun 2020 mendatang.
 
Dikatakan Santi untuk Kota Pekanbaru sendiri perlu sosialisasi baik kepada para pedagang maupun kepada masyarakat terkait larangan penjualan minyak kemasan di pasar-pasar. 
 
"Perlu sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat, harga minyak goreng kemasan juga kita harapkan harganya tidak terlalu mahal karena tentunya akan memberatkan masyarakat," pungkasnya. (pku.go.id/ sl)