Pengambilan Sumpah Dua Pimpinan DPRK Kabupaten Aceh Tamiang, Supriyanto, ST dari Gerindra dan Fadlon, SH dari Partai Aceh(PA), di Gedung DPRK setempat, Senin (21/10)

Pimpinan DPRK Aceh Tamiang : Beban Tugas Sangat Kompleks dan Berat Lima Tahun Kedepan

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Tanpa dukungan semua pihak, terutama anggota DPRK dan masyarakat aceh tamiang  serta pihak eksekutif sebagai mitra kerja legislatif.  Kami tidak dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas, kata Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Supriyanto ST dalam pidatonya usai pengambilan sumpah di Gedung DPRK Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin(21/10).
 
Sebagai pimpinan legislatif, pihaknya akan segera melaksanakan agenda penting dan mendesak terutama terkait penetapan peraturan tata tertib dewan dan pembentukan alat kelengkapan, seperti komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan legislatif daerah dan badan kehormatan dewan, ujarnya. 
 
Harapannya, keseluruhan agenda tersebut bisa segera dilaksanakan dan diselesaikan agar lembaga dewan ini dapat segera melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu fungsi lagislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, ungkapnya. 
 
 
Sementara, terkait  dengan fungsi anggaran, agenda yang sangat mendesak yang harus segera dilaksanakan yaitu pembahasan RAPBK aceh tamiang tahun anggaran 2020 dengan harapan penetapan APBD tahun anggaran 2020 dapat dilakukan tepat waktu sebagaimana harapan kita dan harapan seluruh masyarakat aceh tamiang, ujarnya. 
 
"Oleh karena itu dengan hati yang tulus melalui kesempatan yang berbahagia ini, kami mengharapkan dukungan sepenuhnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik "
 
Sebagai pimpinan DPRK tidak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan. Serta panitia sekretariat dewan dan pihak-pihak yang telah bekerjasama dengan maksimal membantu terlaksananya prosesi pengucapan sumpah pimpinan DPRK ini,  tutupnya.
 
Sebelumnya, Supriyanto ST politisi dari Partai Gerindra bersama Fadlon SH dari Partai Aceh, ditetapkan secara resmi sebagai pimpinan DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2020, melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.11/1644/2019 tertanggal 9 Oktober 2019. (tarm / sl)