45 Anggota DPRD Sergai Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Sergai (Sumut), Suaralira.com -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Masa Jabatan 2019-2024 Yang Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (28/10).
 
Di Hadiri Oleh Bupati Sergai Ir H Soekirman, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD, Forkompinda, Wabup H Darma Wijaya, Sekdakab Drs H Hadi Winarno MM, Anggota DPRD Terpilih dan Sebelumnya, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya S Sos, Ketua Bawaslu Aguslih Matondang, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua MUI H. Lukman Yahya, Ketua BM3 Yunasril SH M Kn, Tokoh Pemekaran H OK David Purba, Pimpinan Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para undangan.
 
Sambutan Gubernur Sumatera Utara dibacakan Bupati Sergai Ir H Soekirman Berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah mengamanatkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pemerintahan. 
 
Untuk itu DPRD dan Pemerintah Daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar namun memiliki fungsi yang berbeda. 
 
Dalam rangka melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antar DPRD dengan Kepala Daerah serta stakeholder lainnya harus sinergi dan saling mendukung satu dengan lainnya.
 
Sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres hingga Pileg yang baru-baru ini kita lewati bersama, sedikit banyak telah mempolarisasi masyarakat akan perbedaan pendapat baik melalui media sosial maupun kehidupan nyata telah hampir mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
 
Untuk itu melalui momen pengambilan sumpah/janji pada hari ini diminta kepada kita semua khususnya anggota DPRD yang baru diambil sumpah untuk mempersatukan kembali elemen masyarakat yang sempat terpolarisasi tersebut dengan memberikan pemahaman bahwa meski kita berbeda-beda, kita tetap satu bangsa Indonesia.
 
Kemudian dalam menjalankan amanahnya, dipesankan agar para anggota DPRD harus menjalankan amanah dengan tanpa memandang dan membeda-bedakan golongan, partai maupun konstituennya. Mari bersama kita membangun Sumut ini agar lebih Bermartabat.
 
Bupati Soekirman menambahkan bahwa Kami selaku eksekutif berterima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah memberikan sambutan dan bimbingannya serta pesan kepada anggota DPRD terpilih serta anggota DPRD masa sebelumnya.
 
Kami berharap kepada DPRD yang baru dilantik ini nantinya dapat menjalin kerjasama yang erat dalam bidang pemerintahan dan legislatif sehingga Visi Pemerintahan Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan ini dapat segera kita capai.
 
Sambutan Ketua DPRD Sergai Masa Jabatan 2014-2019, H Syahlan Siregar ST Atas nama anggota DPRD Periode 2014-2019 menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Daerah serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjalankan amanah untuk masa periode 2014-2019.
 
Disampaikan juga selama masa periode tersebut, DPRD Sergai telah membuat kebijakan-kebijakan berupa Perda dan hal lainnya terkait pemerintahan dan pembangunan yang menyasar langsung kepada masyarakat antara lain pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta hal lainnya guna peningkatan harkat dan derajat masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat ini. 
 
Meski hasil kerja kami pada masa periode tersebut belum dirasa maksimal, namun hal tersebut telah sangat bersungguh-sungguh dilaksanakan dan akan diteruskan oleh anggota DPRD selanjutnya.
 
Melalui momen ini kami menyampaikan permohonan maaf dan pamit, dan bahwa pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus terus berjalan siapapun orangnya, tentu dia adalah yang terbaik dan pasti memiliki komitmen untuk mewakili suara rakyat.
 
Sambutan Pimpinan Sementara DPRD Sergai dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE Menyampaikan kehormatan dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanahnya kepada kami sehingga dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sergai Masa Jabatan 2019-2024 pada hari ini. 
 
Selain itu rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, elemen masyarakat, serta tidak lupa kepada anggota legislatif periode 2014-2019 atas segala upaya serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang nantinya akan kami lanjutkan untuk lebih baik lagi nantinya. 
 
Mohon doa restu dari seluruh masyarakat, agar nantinya kami tetap amanah dalam bekerja dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
 
Pengambilan sumpah/janji 42 orang anggota DPRD Sergai Masa Jabatan 2019-2024 tersebut dipandu oleh Ketua Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama SH MH berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/65/KPTS/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Masa Jabatan 2019-2024.
 
Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan Pimpinan Sementara DPRD Sergai dijabat oleh dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE (Gerindra) dan Wakil Ketua Siswanto (Partai Nasdem) untuk menjalankan tugas-tugas legislatif hingga pimpinan defenitif mengucapkan sumpah janji. (Darman S/sl)