ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Anggota Komisi I DPR Kabupaten Aceh Tamiang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah kantor Dinas Satuan Perangkat Kerja (SKPK) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Senin (23/12).
Sidak yang dilakukan Komisi I DPRK Aceh Tamiang, langsung dipimpin ketua Komisi, Muhammad Irwan, Sp didampingi sejumlah anggota, diantaranya Syamsul Bahri SH, Sugiono Sukandar SH, Maulizar Zikri, Ngatiyem S Pd, Zulfidar SE MM, dan Jayanti Sari SH.
Dari informasi yang diperoleh, target sasaran inspeksi, untuk memvalidasi data para Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PDPK) yang ada disejumlah SKPK.
"Disinyalir, diduga ada data PDPK siluman", kata salah seorang anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang pada Awak Media.
Sebelumnya, sidak di awali di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang terhadap para PDPK yang bekerja disekretariat DPRK dimana saat dilakukan sidak para PDPK terlihat sedang melaksanakan apel pagi di halaman Kantor DPRK pukul 08.00 Wib.
Pantauan media, sidak terlihat berlangsung cepat, para Anggota Komisi I secara langsung meminta para PDPK yang ada agar di hitung. Mereka kemudian di absen dengan cara di panggil nama satu persatu didata, baik yang hadir maupun yang tidak hadir dan juga yang sedang berada diluar. Selanjutnya Anggota Komisi I terlihat menyinkronkan jumlah seluruh PDPK di sekretariat dengan data terbaru dari kantor BKPSDM.
Usai inspeksi dan sinkron data di Sekretariat Dewan, para anggota Komisi I melanjutkan inspeksi di Kantor BKPSDM dan Kantor Catatan Sipil Kependudukan (Capilduk), kemudian dilanjutkan di Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perternakan (Distanbunak) Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebagaimana inspeksi yang dilakukan di sekretariat dewan, hal yang sama juga dilakukan pada kantor BKPSDM, kantor Capilduk dan Distanak para PDPK didata dan di absen satu persatu.
Tepat pukul 11.30 Wib, inspeksi di tiga perkantoran di jajaran Pemkab Aceh Tamiang, selesai dilakukan.
Ketua Komisi I, Muhammad Irwan Sp usai inspeksi pada Awak Media, menyampaikan tujuan dari inspeksi tersebut, salah satunya untuk menjalankan fungsi pengawasan terkait beban anggaran atas Pegawai PDPK sehingga perlu dilakukan penyinkronan terhadap data seluruh Pegawai PDPK yang ada di Satuan Perangkat Kerja di Pemkab Aceh Tamiang.
Menurut nya, jika PDPK bersangkutan tidak aktif lagi baik itu dikarenakan telah lulus PNS atau meninggal dunia, maupun ketidak hadiran yang panjang. Diharapkan datanya dihapus dan tidak tersimpan lagi di BKPSDM, sehingga tidak membebani anggaran daerah.
"Karena jika itu terjadi akan sangat membebani anggaran daerah ", ujarnya.
Selain itu dengan adanya penyinkronan data dapat diketahui berapa besar beban anggaran yang harus dikeluarkan daerah untuk pegawai PDPK. Dan juga nanti dapat diketahui bila pengangkatan atau penyisipan tenaga PDPK baru secara diam- diam, kata Muhammad Irwan Sp.
Berdasarkan data, jumlah PDPK saat ini yang ada disatuan perangkat kerja di jajaran Pemkab Aceh Tamiang lebih kurang sebanyak 2032 orang ", ungkapnya.
"Kegiatan Inspeksi mendadak ini juga sebelumnya telah disampaikan kepada pimpinan dewan ", ujar Muhammad Irwan.
Ketua Komisi I menambahkan, Inspeksi akan berkelanjutan, hingga ke UPTD dan Kantor Camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
"Hasil akhir inspeksi ini nanti akan kita sampaikan kepada pemimpinan dewan, apakah nanti untuk merekomendasikan ke pihak Eksekutif kita tunggu saja ", pungkasnya. (tarm / SL)