Badan Wakaf Indonesia Tebing Tinggi resmi dilantik

TEBING TINGGI (SUMUT), suaralira.com - Persoalan wakaf pasti ditemukan di mana-mana, membahas tanah wakaf ini dari yang lama ke yang baru karena administrasi tidak jelas, antara orang tua kakek, nenek moyang yang semakin banyak digunakan dengan cucu.
 
Demikian disampaikan H. Umar Zunaidi Hasibuan Wali Kota Tebing Tinggi pada pelantikan pengurus yang diajukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tebing Tinggi Rabu (15/1) di Mesjid Syuhada Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu.
 
Ia mengatakan bahwa dikhawatirkan ada perkumpulan-perkumpulan yang menyatakan tanah wakaf keluarga, namun demikian harga tanahnya melambung oleh pakar waris yang dinyatakan bukan tanah wakaf.
 
"Untuk meminta kami meminta bimbingan dan arahan dari BWI Sumut, untuk pengurus BWI Tebing Tinggi agar dapat melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya," katanya.
 
Sementara Ketua BWI Sumut Syariful Mahya Bandar mengatakan BWI adalah lembaga resmi yang independen, KPU dan lembaga lain yang sama.
 
"Perbedaannya, pengurus BWI tidak dapat menerima. Ini hanya merupakan kerja pengabdian dan amal untuk kepentingan umat, dan hanya berharap ridho dari Allah," katanya. (Gabe / SL)