ACEH TAMIANG (NAD), suaralira.com - Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, memimpin Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis (16/01/20).
Upacara apel deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 di Lapas Kelas IIB, dimulai pukul 09.00 WIB, langsung di pimpin Wabup Tengku Insyafuddin, ST.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, dalam amanatnya mengatakan, Janji Kinerja merupakan bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dengan bermodalkan integritas yang kuat dan kokoh, ujarnya
Dengan modal tersebut, lanjutnya, setiap tahunnya Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang berada di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Aceh, khususnya Lapas Kelas IIB Kualasimpang kinerjanya akan lebih baik lagi dan mendapat predikat WBK/WBBM.
Melalui komitmen yang dibangun selama ini, semoga dapat mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Kinerja Lapas Kelas IIB Kualasimpang, saat ini sudah baik, kedepan akan lebih baik lagi, kata Wabup Tengku Insyafuddin
Sebelumnya, Ka. Lapas Kelas IIB Kulasimpang, Davy Bartian terlihat menyampaikan laporan terkait perolehan predikat WBK dan WBBM yang diterimanya itu telah melalui proses dan persiapan yang cukup lama.
Pihaknya selama ini terus berusaha untuk selalu meningkatkan kinerja, membentuk komitmen dan integritas sumberdaya manusia aparatur untuk melaksanakan tupoksi dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat, serta menghindari praktik KKN. Untuk itu, sambungnya, seluruh aparatur Lapas berusaha melaksanakan amanah Pimpinan untuk menuju Zona Intergritas sehingga menjadi Satker yang WBK dan WBBM, ungkapnya
“Tentunya perjuangan ke arah itu tidaklah mudah, banyak ditemui hambatan dan kendala baik eksternal maupun internal ", ujarnya
Menurutnya, dengan kesempatan itu, pihaknya akan mengaktualisasikan niat dalam melakukan perubahan, menuju pembangunan zona integritas. Menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM)”, tutupnya.
Pantauan media ini, dalam apel deklarasi janji kinerja terlihat ada penandatanganan, Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona integritas WBK/WBBM oleh Pejabat Struktural.
Selanjutnya dilakukan juga penandatanganan Deklarasi Janji dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM oleh Kalapas, disaksikan oleh diantaranya, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Irwinsyah, SH, Kasdim 0117/ Atm, Mayor Inf. A. Ayani, Kasat Narkoba Polres, IPTU Delyan Putra dan Hakim Pengadilan Negeri Kualasimpang.
Usai penanda tanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020, kemudian Wabup Tengku Insyafuddin, terlihat menyematkan PIN WBK/WBBM kepada Kalapas Kelas IIB Kualasimpang.
( Tarmizi / SL)