SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Mantan Kepala Dinas Perkerja Umum Kabupaten Kepulauan Meranti, Mardiansyah diperiksa penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai saksi. Mardiansyah, adik dari Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil yang diduga menerima suap miliaran rupiah.
Mardiansyah diperiksa karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perkerja Umum di Kabupaten termuda di Riau tersebut. Bahkan saat OTT dilakukan KPK beberapa waktu lalu, Mardiansyah sempat diamankan oleh KPK di Pekanbaru.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan ada dua belas orang saksi yang diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain mantan Kepala Dinas PUPR Meranti, juga diperiksa Sekda Meranti dan OPD diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk Bupati Meranti nonaktif Muhmmad Adil perkara dugaan suap.
OPD yang diperikas KPK antara lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Kepulauan Meranti, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti, Eko Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Piskot, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Juga ada Dinas Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti Tengku Arifin, Kepala Dinas Sosial Sukri, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muhlisin. Kadis PUPR Fajar Triasmoko, Kepala Dinas Kominfo Amat Safii.
Selanjutnya, Kepala Bagian Kesra Masyarakat Setdakab Kepulauan Meranti, dan Syafrizal. “Mereka itu diperiksa untuk melengkapi berkas perkara M Adil, kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih serta M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” kata Kabid Pemberitaann KPK Ali,(17/05).
Ali Fikri menjelaskan, saksi dimintai keterangan ada hubungan dengan Muhammad Adil terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya Tahun Anggaran 2022 sampai 2023. Dan dugaan Tindak Pidana penerimaan fee jasa travel umrah serta dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan Tahun 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti.
"Kami periksa dua belas orang terkait uangnya dari mana mereka dapatkan yang diberikan untuk Bupati Merati Muhamad Adil, jelasnya."
Bupati M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Rumah dinas Bupati Meranti, Kota Selat Panjang, Kamis lalu (6/04).
M Adil dijerat tiga kasus, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dugaan gratifikasi pengadaan jasa umrah dan dugaan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau. (As*)