Ilustrasi
BUMDES SE KECAMATAN TONGAS 2018 FIKTIF

LIRA AKAN LAPORKAN KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM

Probolinggo (Jatim), Suaralira.com – Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Kecamatan Tongas yang diduga fiktif oleh masyarakat hingga saat ini belum mendapat tanggapan dari Pemerintah setempat.
 
Camat Tongas saat di konfirmasi mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui ada dana fiktif penyertaan modal BUMDes selama tahun 2018 yang dilayangkan oleh masyarakatnya  melalui LSM LUMBUNG INFORMASI RAKYAT (LIRA) Kab Probolinggo.
 
“Hingga saat ini saya belum tahu, kalau penyertaan modal BUMDes yang dinilai fiktif oleh masyarakat, saya tidak paham, karena saya masih baru,” tutur Camat Tongas Abd Ghofur.
 
Disisi lain, Abd Ghofur tidak menampik bahwa pengurus BUMDes diketuai oleh perangkat desa dan juga sebagai bendahara BUMDes. Namun ia belum mengatahui, apakah pengurus BUMDes sudah memenuhi prosedur atau belum.
 
Sementara itu, beberapa Ketua BUMDes Desa juga mengamini bahwa dana penyertaan BUMDes pada tahun 2018 itu sangat besar dan tidak bisa menunjukkan wujud nya. Hal ini membuat Bupati LIRA Kab Probolinggo Sudarsono menduga bahwa BUMDes 2018  tidak terwujud alias fiktif.  
 
Secara terpisah Sudarsono saat di konfirmasi menuturkan bahwa anggaran BUMDes pada Tahun 2018 itu sangat besar, namun wujudnya tidak nampak, sehingga kami mengklarifikasi melalui surat kepada pihak pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, terkait BUMDes 2018 se kecamatan tongas. Namun sampai saat ini kami belum mendapatkan balasan surat yang kami layangkan.
 
“Ini sudah menyalahi aturan,ketika BUMDes tersebut tidak terwujud,  maka wajar saja jika ada dugaan penyertaan modal BUMDes fiktif. Karena Dana BUMDes turun dari Pemerintah Desa dan dikelola oleh Pemerintah Desa sendiri,” ucapnya.
 
Sudarsono menambahkan, sejatinya pengurus BUMDes diemban oleh masyarakat yang dipilih melalui musyawarah dan di perdeskan. Tekait masalah ini, kata Sudarsono akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
 
“Terkait masalah ini, kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dan Tenaga ahli BUMDes, untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyertaan modal fiktif tersebut,” pungkasnya. (Tim/sl)