Foto : Kantor Disdukcapil Kota Bekasi

Layanan Disdukcapil Kota Bekasi Terganggu

Kota Bekasi, Suaralira.com -- Dalam pelayanan untuk pembuatan dokumen administrasi kependudukan di Kota Bekasi terhambat. Karena ini terjadi akibat adanya gangguan server, Kamis (30/1/2020).
 
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Ridwan mengungkapkan bahwa gangguan server tersebut berkaitan dengan adanya pemeliharaan database berkala yang rutin dilakukan.
 
“(Terganggu) di semua titik layanan ada 12 kecamatan dan 3 MPP (mal pelayanan publik),” terang Ridwan di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Bekasi Timur.
 
Saat ini untuk pelayanan administrasi kependudukan pada titik-titik layanan yang dimaksud seperti kecamatan, mall pelayanan publik, dan gerai pelayanan publik tetap bisa dilakukan dengan menerima berkas dokumen layanan admin induk secara offline.
 
“Kami minta maaf dengan ketidaknyamanan ini. Mudah-mudahan bisa segera normal dan pelayanan kembali optimal baik online dan offline,” tutupnya. (Arie/SL)