Pasaman Mendapat WTP dari BPK

Pasaman(Sumbar)Suaralira.com Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP ini untuk kedelapan kalinya diraih Pasaman dengan enam kali berturut-turut.

Bupati Pasaman, Benny Utama, usai menghadiri acara penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 secara virtual yang berlangsung di ruang rapat Bupati Pasaman mengatakan, bahwa pihaknya sangat bersyukur bahwa Pemkab Pasaman bisa mempertahan prediket WTP, Rabu (26/5/2021). Kata Benny Utama, proses pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut, berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kondisi pandemi Covid-19. Sehingga pelaksanaannya dilakukan secara virtual melalui desk dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting,” terang Benny Utama.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, dengan segala rekomendasi dan saran atas laporan keuangan Pemkab Pasaman. Di samping itu, Benny Utama juga menyampaikan terima kasih atas peran dalam raihan predikat WTP kepada DPRD Kabupaten Pasaman, melalui Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, yang juga mengikuti acara melalui virtual di Rumah Dinas Ketua DPRD. Turut mendampingi Bupati Benny Utama pada acara penyerahan hasil LKPD, Staf Ahli Bupati dan beberapa pejabat Pemkab lainnya.(Fauzan)