PUPR Bakal Benahi Taman di Jalur Hijau Gajah Mada

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, akan membenahi taman yang berada pada jalur hijau yang berada pada ruas Jalan Gajah Mada, tepat diantara Mapolda Riau dan Kantor Kejati Riau. 
 
Pasalnya, sebagian taman pada jalur hijau tersebut, menutup akses bagi pejalan kaki. Membuat para pejalan kaki yang akan menyebrang sulit melintas, sehingga fungsi Zebra cros untuk pejalan kaki yang ingin menyebrang menjadi terganggu karena terhalang taman tersebut, ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, melalui Kabid Pertamanan, Edward Riansyah di Pekanbaru, Jumat (21/2/2020)..
 
"Kita akan segera melakukan pembenahan pada taman agar pada lokasi itu dapat dilalui pejalan kaki yang ingin menyeberang. Kalau kondisi nya seperti itu, kita akan benahi. Mau gak mau kita akan bongkar beberapa bagian biar bisa lewat pejalan kaki yang nyebrang."
 
Pihaknya akan melakukan pembenahan dengan membongkar sebagian taman sesuai dengan besaran zebra cros, supaya dapat dilalui, dan zebra cros dapat berfungsi optimal kembali. 
 
Ia juga tidak menampik, dengan kondisi seperti itu membuat hak pejalan kaki yang akan menyebrang terganggu. Hal itu juga dapat menghilangkan fungsi zebra cros sendiri.
 
Pria yang akrab disapa Edu itu mengatakan, jika ada keluhan atau laporan masyarakat yang masuk. Maka, pihaknya siap untuk menanggapi apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut. (Kfo/ sl)