Pekanbaru, Suaralira.com -- Sehubungan dengan pemberitaan yang heboh belakangan ini terkait mahalnya seragam siswa didik baru tahun 2024 menjadi polemik di kalangan LSM, Media dan masyarakat.
Dimana harga seragam yang harus di keluarkan orang tua siswa didik hampir merata di seluruh SMAN di Riau sebesar Rp. 1.750.000,-, harga itu tak lain hasil kesepakatan Pengurus Forkom SMA, SMK dan SLB Negeri se-Provinsi Riau.
Terkait besarnya harga seragam itu tak luput dari tindakan korupsi oleh oknum Kepala sekolah, yang mana dari kelebihan biaya seragam yang di pungut menghasilkan keuntungan yang fantastis, dan tidak sedikit pula di kelola langsung oleh Kepala sekolah.
Kemudian dari rumor yang beredar, keuntungan dari biaya seragam diduga Forkom Riau dan pihak terkait mendapat bagian, hal itu jika benar sangat merugikan orang tua siswa didik, dimana saat ini tidak semua orang tua siswa dengan perekonomian yang bagus.
Akan hal itu, media ini mengkonfirmasi langsung Ketua Umum Forkom SMA, SMK dan SLB Negeri se-Provinsi Riau, Delisis Hasanto, dikatakannya, "Seragam sekolah di usahakan oleh orang tua wali peserta didik, teknis pembuatannya melalui musyawarah komite sekolah masing2 yang di fasilitasi oleh sekolah. Bukan dikelola oleh Kepala sekolah langsung".
Selanjutnya, terkait banyaknya pihak yang menafsirkan lain soal biaya seragam tu, surat Forkom telah dicabut, dan soal biaya sesuai kesepakatan orang tua melalui rapat komite sekolah masing-masing," jelas Delisis. Kamis (12/12/24).
Jika surat dari Forkom soal biaya seragam dicabut sehari setelah di tetapkan kemungkinan tidak akan terjadi polemik saat ini, namun hal ini dari pantauan tim dilapangan, biaya seragam masih sesuai dengan yang telah di tetapkan dari hasil rapat Forkom, apa surat tersebut di cabut setelah proses berjalan.?
Namun saat di konfirmasi apakah Forkom dan pihak terkait mendapat bagian dari besarnya keuntungan seragam, "Forkom tidak terlibat dengan urusan pengadaan seragam sekolah", pungkas Delisis. (Fa)