ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin ST membuka forum Focus Group Discussion, berlangsung di Aula Setdakab Karang Baru, Aceh Tamiang, Jum'at (06/03/2020).
Focus Group Discussion (FGD) diselenggarakan oleh Dishub Aceh Tamiang diselenggarakan dalam cara mencari masukan, untuk menggali potensi dalam pengembangan pelabuhan khusus yang direncanakan akan di bangun di kecamatan Seuruway.
Selain itu untuk menindak lanjuti hasil penelitian studi lapangan oleh Tim Survei Kementerian Perhubungan Badan Litbang pada Kamis 05 Februari kemarin turun ke lokasi pembangunan.
Wabup Tengku Insyafuddin, usai membuka forum tersebut mengatakan, bahwa pemerintah kabupaten aceh tamiang sangat mendukung pembangunan pelabuhan tersebut, diharapkan tahun 2020 ini, pembangunannya bisa segera terlaksana.
"Hasil dari Focus Group Discussion, diharapkan dapat diperoleh sebuah masukan dan informasi mengenai pembangunan pelabuhan yang diharapkan", ujar Tengku Insyafuddin.
Ketua Tim Survey Badan Litbang Kementerian Pehubungan RI, Drs Sunarto dalam diskusi tersebut memaparkan, bahwa yang menjadi latar belakang pembangunan pelabuhan tersebut adalah Surat dari Bupati Aceh Tamiang Nomor 555/1018 Tanggal 19 Februari 2020, perihal peninjauan perencanaan pelabuhan terminal khusus di Kabupaten Aceh Tamiang.
Serta Surat Keputusan Kapuslitbang Transportasi Laut Sungai Danau dan Penyeberangan Nomor SK 22/LT.103/1/22-BLTL-2020 Januari 2020, perihal kajian potensi pembangunan pelabuhan khusus CPO di Seruway Aceh Tamiang, paparnya.
Menurut Sunarto, dilakukannya penelitian tersebut, sebagai salah satu syarat untuk menyusun potensi pembangunan terminal khusus CPO di Seruway yang layak dalam suatu wilayah. Dan sesuai dengan aspek tata ruang serta kebijakan teknis, ekonomi, sosial dan finansial pelabuhan yang tujuannya untuk memperlancar arus CPO melalui terminal khusus.
Sunarto juga menambahkan, bahwa Litbang hanya bertugas melakukan survey, sementara kewenangan dalam menentukan tempat dan lokasi adalah Kementerian Perhubungan RI, ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Sunarto, setelah tahapan ini, harus dapat dilengkapi segala persyaratannya sebagai data primer atau resmi melalui konsultan yang akan mendata secara akurat mengenai kedalaman, luas tempat dan data lain yang diperlukan.
"Mari sama-sama kita mempelajari buku besar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2017, tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk kepentingan sendiri dan Dirjen Laut tidak akan mempersulit, asal segala persayaratannya dipenuhi".
"Yang paling penting, jika nanti pelabuhan ini telah ada, harus disiapkan SDM-SDM yang memenuhi persyaratan", katanya.
Ketua Tim Survey Badan Litbang Kementerian Pehubungan RI, menyimpulkan, bahwa lokasi pembangunan pelabuhan terminal khusus akses jalan dan tanah cukup bagus, untuk alur dan kedalaman juga cukup memenuhi syarat dan berada dekat dengan selat malaka.
Sunarto sempat mengingatkan, untuk pemrakarsa terminal khusus ini harus memiliki PT (Perseroan Terbatas), juga harus bisa membuktikan sebagai pemilik barang. Dan juga harus bisa membuktikan kapal apa yang akan digunakan seperti ukuran, tipe, jenis dan kapasitas, katanya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H Mursil berharap, dengan adanya pelabuhan khusus nanti, Kabupaten Aceh Tamiang akan memiliki nilai tambah dari berbagai sektor dan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat setempat, sehingga ekonomi rakyat meningkat.
“Pemerintah sangat serius melaksanakan pembangunan pelabuhan meskipun melalui proses yang panjang, segala prosedur dan syarat yang panjangpun akan kita tempuh demi terwujudnya pelaksanaan pembangunan pelabuhan ini,” ungkapnya usai diskusi.
Pantauan media ini, Focus Group Discussion berlangsung interaktif, dipandu langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Abdullah. Membahas rencana pembangunan pelabuhan khusus di Kecamatan Seruway.
Di hadiri berbagai Instansi terkait, diantaranya, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Langsa (KSOP), Beacukai Langsa, Imigrasi Langsa, Forkopimda serta para SKPK. (Tarmizi / SL)