PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Sebanyak 17.000 Tenaga Kerja Indonesis (TKI) dideportasi dari Malaysia ke pulau Sumatera karena corona virus disease 2019 (covid-19) atau virus corona. Bagi TKI yang akan pulang ke kampung halamannya di Pekanbaru harus menjalani isolasi selama 14 hari di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rejosari di Kecamatan Tenayan Raya.
"Pekanbaru hari ini kondisinya masih relatif masih tenang kenaikannya (orang dalam pemantauan maupun pasien dalam pengawasan dan pasien positif corona). Tetapi kita harus waspada dan harus punya semangat dan tekad bersama kita putus rantai penyebaran covid-19 ini," kata Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT, pada Rabu (1/4/2020).
Sebanyak 17.000 TKI sudah dideportasi dari Malaysia ke wilayah Sumatera. Para TKI ini dideportasi melalui wilayah Provinsi Riau.
"Kami tidak tahu mana yang di antaranya tertular virus corona. Dari penyampaian juru bicara covid-19 di pusat, yang paling sulit dipantau itu adalah orang-orang yang imunnya kuat. Pada saat ia menjadi kurir untuk penyebaran covid, dia tidak menunjukkan ciri-ciri tertular. Ini yang paling berbahaya," jelas Firdaus.
Para TKI yang kampung halamannya di Pekanbaru harus dikarantina selama 14 hari.
"Kami siapkan check poin atau isolasi di Rusunawa Rejosari di Jalan Teluk Lembu Ujung, Tenayan Raya," ungkap Firdaus.
Kepada seluruh camat, lurah, ketua RW dan ketua RT diimbau untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, virus corona ini sangat dahsyat, berbahaya dan mematikan. (sl/ pg)