Terkait Laporan Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pengancaman

Saat Akan di Lakukan Penangkapan, di Duga Pelaku Melarikan Diri

Kampar (Riau), Suaralira.com -- Laporan Perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman yang di alami saudara Slamet pada selasa (10/12/2019) yang lalu sekitar pukul 21.00 WIB di pekarangan rumah tersangka yang terletak di Dusun  Karya Maju, Desa Hidup Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah, telah dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka "Adi" pada Kamis (9/4/20) pukul 23.00 WIB malam. 
 
Penangkapan berawal dari Laporan tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang yang di lakukan oleh adi, dikarenakan tidak terima ditagih terus menerus soal utang oleh Slamet (korban). 
 
Pelaku yang tidak terima didatangi terus menerus oleh Slamet, terkait persoalan utang istri nya Yuningsih kepada Slamet.
 
Saat akan melakukan penangkapan di rumah tersangka, Pihak Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tidak menemukan tersangka, di duga tersangka telah melarikan diri. 
 
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S Sos melalui Kanit Reskrim Ipda Syahrial saat dikonfirmasi, membenarkan upaya penangkapan tersebut. 
 
"Anggota sudah turun langsung kerumah tersangka untuk dilakukan penangkapan, namun tersangka tidak ditemukan dirumahnya". Kita akan terus berusaha menemukan pelaku.  Sebut Ipda Syahrial. 
 
Mengetahui tersangka tidak ditemukan, ELPENDI SH selaku Pengacara Korban berharap kepada pihak Kepolisian agar secepatnya menemukan dan menangkap Tersangka, agar tersangka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. 
 
Selanjutnya, jika Yuningsih istri tersangka tidak ada etikad baik nya untuk menyelesaikan persoalan hutang kepada Slamet, selaku kuasa Hukum, Elpendi akan buat laporan terhadap Yuningsih terkait penipuan dan penggelapan uang Slamet. "ucap Elpendi. (fa/sl)