PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan anggaran sesuai regulasi. "Jangan sampai melanggar regulasi yang ada," tegasnya, Senin (27/4/2020).
Ayat pun berkali-kali mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19. Mereka jangan sampai mengambil keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Ditegaskan, agar jangan sampai ada oknum yang sengaja melakukan penyelewangan. Mereka bisa mengikuti regulasi dalam mengelola anggaran bencana, ujar Ayat sebagaimana dilansir pekanbaru.go.id.
"Hati-hati dalam mengelola anggaran bencana, KPK bakal mengawasi penggunaan anggaran dalam menangani Covid-19," tegasnya.
Politisi PKS ini mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam refocusing APBD 2020. Ia menyebut anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi covid-19.
Pemko sudah melaporkan adanya refocusing anggaran ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI pada awal April 2020. Rincian anggaran penanganan Covid-19 terbagi untuk beberapa peruntukan. (sl/ pkg)